Senin, 24 Maret 2025

YLKI Minta Produsen Minyakita yang Cederai Konsumen Berikan Ganti Rugi 

Penulis : Bambang Ismoyo
10 Mar 2025 | 15:06 WIB
BAGIKAN
Pedagang menata minyak goreng Minyakita di sebuah agen penjual barang kebutuhan pokok di Pamulang, Tangerang Selatan, Banten. (B-Universe Photo/Mohammad Defrizal)
Pedagang menata minyak goreng Minyakita di sebuah agen penjual barang kebutuhan pokok di Pamulang, Tangerang Selatan, Banten. (B-Universe Photo/Mohammad Defrizal)

JAKARTA, investor.id – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyayangkan adanya temuan minyak goreng merek Minyakta yang isinya tidak sesuai dengan volume di label. Padahal Minyakita merupakan salah satu program subsidi dari Pemerintah yang bertujuan menekan harga minyak di pasar.

Staf Bidang Penelitian YLKI, Niti Emiliana tak hanya menyayangkan adanya temuan volume Minyakita tak sesuai, juga harga jualnya di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Menurutnya, hal tersebut telah mencederai hak para konsumen. 

"Konsumen berhak atas informasi yang benar jelas dan jujur, serta konsumen berhak untuk mendapatkan produk sesuai dengan yang dijanjikan. Dalam hal ini sudah termasuk dalam pelangaran hak konsumen," ungkap Niti, Senin (10/3/2025).

Advertisement

YLKI meminta para pelaku usaha dalam hal ini produsen, untuk bertanggungjawab, dan harus memberikan ganti rugi kepada konsumen. Khususnya, bagi produsen yang kedapatan produk Minyakita tak sesuai takaran.

"Pelaku usaha wajib bertanggung jawab atas kerugian yang dialami oleh konsumen. Konsumen berhak mendapatkan ganti rugi," beber Niti. 

Ia melanjutkan, agar kejadian tersebut tak terulang kembali, YLKI meminta pemerintah melalui Kementerian Perdagangan dan Kementerian/lembaga terkait lainnya, untuk menindak tegas pelaku usaha yang nakal. Serta menggalakkan pengawasan saat moment Ramadan serta mendekati Lebaran ini karena permintaan bahan pokok pasti meningkat.

"Pemerintah wajib menjaga kuantitas, kualitas bahan pokok termasuk juga harganya sampai ke tangan konsumen," pungkasnya. 

Diberitakan sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menemukan beberapa minyak goreng dengan merek kemasan Minyakita, yang volumenya tak sampai 1 liter.

Hal ini ditemukan Mentan saat dirinya melakukan inspeksi mendadak alias sidak, di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025). Minyakita yang tertulis di label 1 liter ternyata setelah diukur ulang volumenya hanya sampai 800 mililiter saja.

Editor: Maswin (maswin.investorID@gmail.com)

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
IDTV Link
LIVE STREAMING

Saksikan tayangan informasi serta analisis ekonomi, keuangan, dan pasar modal di IDTV

BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 21 menit yang lalu

Saham Pilihan untuk Trading 24 Maret dan Target Harganya

IHSG hari ini diprediksi melemah. Simak saham pilihan untuk trading 24 Maret dan target harganya
Market 50 menit yang lalu

BBCA Mumpung Diskon, Harganya Bisa ke Level Ini

BBCA sedang diskon secara valuasi. Simak rekomendasi terbaru saham BBCA atau BCA ini.
Business 1 jam yang lalu

Harga Beli Beras di Bulog Idealnya Rp 13 Ribu per Kg

Pengadaan Bulog saat ini mayoritas berupa gabah.
Market 1 jam yang lalu

Prospek Cuan BBRI Menipis, Ada Apa?

Prospek cuan saham Bank Rakyat Indonesia (BBRI) atau BRI tipis, berdasarkan riset Mandiri Sekuritas (Mansek). Simak rekomendasi saham BBRI.
Market 2 jam yang lalu

Harga Bitcoin Menanjak, Didorong Inflow ETF Besar

Harga Bitcoin menanjak ke level US$ 85 ribu didorong inflow ETF spot yang besar pada pekan lalu.
Market 2 jam yang lalu

IHSG Fluktuatif Jelang Libur Panjang, 6 Saham Dijagokan Cuan

Phintraco Sekuritas memprediksi IHSG pekan ini fluktuatif jelang libur panjang, rekomendasikan enam saham dijagokan cuan, salah satunya ASII

Tag Terpopuler


Copyright © 2025 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia