Senin, 24 Maret 2025

Hak Pemasukan Palestina yang Ditahan Israel Capai Rp 16,5 Triliun

Penulis : Grace El Dora
21 Mar 2025 | 23:53 WIB
BAGIKAN
Israel menyetujui rencana menarik pasukan dari Jalur Gaza setelah tercapai kemajuan dalam negosiasi pertukaran tahanan dengan Hamas, demikian laporan media setempat pada Sabtu (11/1/2025). (Foto: ANTARA/Anadolu/py)
Israel menyetujui rencana menarik pasukan dari Jalur Gaza setelah tercapai kemajuan dalam negosiasi pertukaran tahanan dengan Hamas, demikian laporan media setempat pada Sabtu (11/1/2025). (Foto: ANTARA/Anadolu/py)

RAMALLAH, investor.id – Kementerian Keuangan Palestina menyatakan bahwa Israel telah menahan hak pemasukan pajak yang seharusnya diterima Palestina hingga US$ 2 miliar atau sekitar Rp 16,5 triliun sejak 2019.

Dalam pernyataannya pada Jumat (21/3/2025) seperti dikutip Anadolu, Kementerian Keuangan Palestina menyebut penahanan dana pajak tersebut dilakukan Israel dengan sejumlah dalih. Dana tersebut berasal dari pajak serta bea dan cukai yang dipungut terhadap semua barang yang masuk ke teritori Palestina baik melalui Israel ataupun melalui titik perbatasan darat, air, dan udara Israel.

Menurut Perjanjian Oslo yang ditandatangani Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) dan Israel pada 1993, Israel bertanggung jawab memungut pajak tersebut dan menyerahkannya setiap bulan kepada otoritas Palestina, dengan memotong biaya administrasi sebesar 3% untuk biaya pemungutan.

Advertisement

Namun, Kementerian Keuangan Palestina menyatakan Israel telah menahan hingga 7 miliar shekel atau US$ 2 miliar sejak 2019 hingga Februari 2025. Sedangkan total potongan yang dikutip Israel dari pemasukan pajak tersebut mencapai 20,6 miliar shekel (sebesar Rp 92,4 triliun) sejak 2012 hingga Februari 2025.

Kementerian memandang tindakan Israel menahan penyerahan dana yang menjadi hak Palestina tersebut sebagai "pelanggaran berat" atas seluruh kesepakatan bilateral dan berdampak besar bagi ekonomi dan kehidupan masyarakat Palestina.

Sementara itu, pemerintah Palestina menyatakan telah bekerja sama dengan mitra-mitra internasional dan pemangku kepentingan lainnya untuk menekan Israel menyerahkan dana tersebut dan "mengakhiri kebijakan memotong dana rakyat Palestina secara ilegal".

Bank Dunia juga sempat memperingatkan pada 23 Mei 2024 bahwa Otoritas Palestina terancam mengalami keruntuhan finansial.

Editor: Grace El Dora (graceldora@gmail.com)

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
IDTV Link
LIVE STREAMING

Saksikan tayangan informasi serta analisis ekonomi, keuangan, dan pasar modal di IDTV

BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 30 menit yang lalu

BBCA Mumpung Diskon, Harganya Bisa ke Level Ini

BBCA sedang diskon secara valuasi. Simak rekomendasi terbaru saham BBCA atau BCA ini.
Business 54 menit yang lalu

Harga Beli Beras di Bulog Idealnya Rp 13 Ribu per Kg

Pengadaan Bulog saat ini mayoritas berupa gabah.
Market 1 jam yang lalu

Prospek Cuan BBRI Menipis, Ada Apa?

Prospek cuan saham Bank Rakyat Indonesia (BBRI) atau BRI tipis, berdasarkan riset Mandiri Sekuritas (Mansek). Simak rekomendasi saham BBRI.
Market 1 jam yang lalu

Harga Bitcoin Menanjak, Didorong Inflow ETF Besar

Harga Bitcoin menanjak ke level US$ 85 ribu didorong inflow ETF spot yang besar pada pekan lalu.
Market 2 jam yang lalu

IHSG Fluktuatif Jelang Libur Panjang, 6 Saham Dijagokan Cuan

Phintraco Sekuritas memprediksi IHSG pekan ini fluktuatif jelang libur panjang, rekomendasikan enam saham dijagokan cuan, salah satunya ASII
Market 2 jam yang lalu

Cermati 2 Sentimen di Pekan Singkat, AKRA, ADMR, dan UNTR Berpotensi Cuan

Indo Premier Sekuritas (IPOT) sebut ada dua sentimen penting di pekan singkat, rekomendasikan AKRA, ADMR, dan UNTR berpotensi cuan.

Tag Terpopuler


Copyright © 2025 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia