Ombudsman Minta Sistem Informasi Minyak Goreng Curah Dievaluasi

JAKARTA, investor.id – Ombudsman RI meminta Kementerian dan lembaga negara terkait untuk mengevaluasi Sistem Informasi Minyak Goreng Curah atau Simirah. Hal ini dilakukan guna mendapatkan informasi penjualan yang transparan bagi masyarakat.
"Karena itu kata kuncinya Simirah (Sistem Informasi Minyak Goreng Curah) harus dievaluasi agar lebih transparan sehingga semua pelaku usaha bisa mendapatkan akses," kata anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika saat jumpa pers di kantor Kementerian Perdagangan, Jumat (21/3/2025).
Yeka menuturkan pengaturan penjualan Minyakkita, masih ditemukan belum efisien dan efektif berdasarkan sisi kewilayahannya. Akses ketersediaan Minyakkita terkadang tidak tepat sasaran antara tujuan penjualan dengan lokasi pembeli yang berbeda.
"Misalnya contoh, D1-nya katakanlah misalnya di Jakarta, D2-nya misalnya di Karawang, konsumennya ada di Garut. Nah ini kan sebetulnya terlalu jauh. Ini persoalan akses," tutur Yeka.
Sebelumnya, Ombudsman menemukan tiga model penyelewengan Minyakita yang terjadi di pasar. Hal ini berdasarkan kriteria, yakni kesesuaian terkait dengan volume, kesesuaian harga, dan kesesuaian atribut pelabelan.
Temuan tersebut berdasarkan uji petik selama tiga hari, yakni 16-18 Maret 2025 di enam provinsi yaitu Jakarta, Bengkulu, Sumatera Barat, Gorontalo, Kalimantan Selatan, dan Provinsi Banten. Ombudsman menemukan
Yeka membeberkan, dari 63 sampel terdapat 24 produk yang volume takarannya berkurang dari standar penjualannya.
"Khususnya lagi ada sekitar 5 pelaku usaha yang melakukan pengurangannya itu luar biasa, jadi di atas 30–270 mililiter," tutur Yeka.
Selain itu, Yeka mengungkapkan temuan HET ini karena di lapangan terdapat oknum yang mengambil profit sebesar Rp 2.000/liter. Sementara mengacu pada ketentuan HET Minyakkita yakni Rp 15.700 per liter. Pemerintah menghendaki margin keuntungan berkisar antara Rp 500 sampai Rp 1.200 hingga di tingkat warung.
Editor: Maswin (maswin.investorID@gmail.com)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowSaksikan tayangan informasi serta analisis ekonomi, keuangan, dan pasar modal di IDTV