Senin, 24 Maret 2025

Ombudsman Minta Sistem Informasi Minyak Goreng Curah Dievaluasi

Penulis : Muhammad Farhan
21 Mar 2025 | 21:15 WIB
BAGIKAN
Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika saat jumpa pers di kantor Kementerian Perdagangan, Jumat (21/3/2025)
Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika saat jumpa pers di kantor Kementerian Perdagangan, Jumat (21/3/2025)

JAKARTA, investor.id – Ombudsman RI meminta Kementerian dan lembaga negara terkait untuk mengevaluasi Sistem Informasi Minyak Goreng Curah atau Simirah. Hal ini dilakukan guna mendapatkan informasi penjualan yang transparan bagi masyarakat.

"Karena itu kata kuncinya Simirah (Sistem Informasi Minyak Goreng Curah) harus dievaluasi agar lebih transparan sehingga semua pelaku usaha bisa mendapatkan akses," kata anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika saat jumpa pers di kantor Kementerian Perdagangan, Jumat (21/3/2025). 

Yeka menuturkan pengaturan penjualan Minyakkita, masih ditemukan belum efisien dan efektif berdasarkan sisi kewilayahannya. Akses ketersediaan Minyakkita terkadang tidak tepat sasaran antara tujuan penjualan dengan lokasi pembeli yang berbeda.

Advertisement

"Misalnya contoh, D1-nya katakanlah misalnya di Jakarta, D2-nya misalnya di Karawang, konsumennya ada di Garut. Nah ini kan sebetulnya terlalu jauh. Ini persoalan akses," tutur Yeka.

Sebelumnya, Ombudsman menemukan tiga model penyelewengan Minyakita yang terjadi di pasar. Hal ini berdasarkan kriteria, yakni kesesuaian terkait dengan volume, kesesuaian harga, dan kesesuaian atribut pelabelan. 

Temuan tersebut berdasarkan uji petik selama tiga hari, yakni 16-18 Maret 2025 di enam provinsi yaitu Jakarta, Bengkulu, Sumatera Barat, Gorontalo, Kalimantan Selatan, dan Provinsi Banten. Ombudsman menemukan

Yeka membeberkan, dari 63 sampel terdapat 24 produk yang volume takarannya berkurang dari standar penjualannya.

"Khususnya lagi ada sekitar 5 pelaku usaha yang melakukan pengurangannya itu luar biasa, jadi di atas 30–270 mililiter," tutur Yeka. 

Selain itu, Yeka mengungkapkan temuan HET ini karena di lapangan terdapat oknum yang mengambil profit sebesar Rp 2.000/liter. Sementara mengacu pada ketentuan HET Minyakkita yakni Rp 15.700 per liter. Pemerintah menghendaki margin keuntungan berkisar antara Rp 500 sampai Rp 1.200 hingga di tingkat warung.

Editor: Maswin (maswin.investorID@gmail.com)

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
IDTV Link
LIVE STREAMING

Saksikan tayangan informasi serta analisis ekonomi, keuangan, dan pasar modal di IDTV

BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 4 menit yang lalu

Saham Pilihan untuk Trading 24 Maret dan Target Harganya

IHSG hari ini diprediksi melemah. Simak saham pilihan untuk trading 24 Maret dan target harganya
Market 33 menit yang lalu

BBCA Mumpung Diskon, Harganya Bisa ke Level Ini

BBCA sedang diskon secara valuasi. Simak rekomendasi terbaru saham BBCA atau BCA ini.
Business 57 menit yang lalu

Harga Beli Beras di Bulog Idealnya Rp 13 Ribu per Kg

Pengadaan Bulog saat ini mayoritas berupa gabah.
Market 1 jam yang lalu

Prospek Cuan BBRI Menipis, Ada Apa?

Prospek cuan saham Bank Rakyat Indonesia (BBRI) atau BRI tipis, berdasarkan riset Mandiri Sekuritas (Mansek). Simak rekomendasi saham BBRI.
Market 1 jam yang lalu

Harga Bitcoin Menanjak, Didorong Inflow ETF Besar

Harga Bitcoin menanjak ke level US$ 85 ribu didorong inflow ETF spot yang besar pada pekan lalu.
Market 2 jam yang lalu

IHSG Fluktuatif Jelang Libur Panjang, 6 Saham Dijagokan Cuan

Phintraco Sekuritas memprediksi IHSG pekan ini fluktuatif jelang libur panjang, rekomendasikan enam saham dijagokan cuan, salah satunya ASII

Tag Terpopuler


Copyright © 2025 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia