Senin, 24 Maret 2025

Ada Skema CSR, Ombudsman: Pelaku Usaha  Tak Perlu Turuti Permintaan THR Ormas 

Penulis : Muhammad Farhan
22 Mar 2025 | 16:35 WIB
BAGIKAN
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih

JAKARTA, investor.id - Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih menilai, skema pungutan liar (pungli) oleh ormas-ormas atas nama tunjangan hari raya (THR) perlu diberi sanksi aparat penegak hukum. Sebab, hal itu di luar pola yang diakui secara hukum yakni corporate social responsibility (CSR) dari para pelaku usaha.

Najih menjelaskan, seharusnya pelaku usaha tidak perlu mematuhi permintaan pungli dari ormas tersebut. Pasalnya, ormas-ormas tersebut juga sudah diberikan kelonggaran oleh para pelaku usaha.

"Menurut saya perlu melapor kepada penegak hukum dan meminta perlindungan supaya masalah seperti ini bisa diatasi. Karena itu sebenarnya sudah tidak dalam wilayah kewenangan atau hak, Maksud saya, pelaku usaha itu kan sudah ada pola CSR," ujar Najih saat ditemui di kantor Kementerian Perdagangan, Jumat (21/3/2025).

Advertisement

Najih melanjutkan, apabila ormas-ormas meminta THR atau sejenisnya di luar CSR, seyogyanya  para pelaku usaha untuk tidak mematuhi permintaan tersebut.

Karena itu, Najih meminta kepada aparat penegak hukum memberikan jaminan atas kepastian usaha, yakni memberikan keyakinan kepada pelaku usaha agar masalah-masalah yang mengganggu secara eksternal tersebut bisa diatasi. 

"Saya kira bisa digunakan dengan pola-pola ini yang sudah ternormakan (CSR). Hal-hal yang di luar ketentuan itu hendaknya tidak dipatuhi oleh pelaku usaha, nggak usah diikutin. Tentu kewajiban penegak hukum untuk memberikan perlindungan kepada mereka agar usaha mereka lancar," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah, Sarman Simanjorang berharap pemerintah dan kepolisian harus hadir menciptakan iklim usaha dan investasi yang kondusif di negara Indonesia, termasuk masalah polemik THR dari ormas dan aparat keamanan.

"Kami berharap isu-isu mengenai adanya oknum-oknum ormas yang meminta THR kepada pengusaha atau perusahaan yang memanfaatkan momentum adanya Idulfitri, menurut hemat kami negara dan kepolisian harus berani tegas," katanya di Jakarta, Senin (17/4/2025).

Editor: Maswin (maswin.investorID@gmail.com)

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
IDTV Link
LIVE STREAMING

Saksikan tayangan informasi serta analisis ekonomi, keuangan, dan pasar modal di IDTV

BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 30 menit yang lalu

BBCA Mumpung Diskon, Harganya Bisa ke Level Ini

BBCA sedang diskon secara valuasi. Simak rekomendasi terbaru saham BBCA atau BCA ini.
Business 54 menit yang lalu

Harga Beli Beras di Bulog Idealnya Rp 13 Ribu per Kg

Pengadaan Bulog saat ini mayoritas berupa gabah.
Market 1 jam yang lalu

Prospek Cuan BBRI Menipis, Ada Apa?

Prospek cuan saham Bank Rakyat Indonesia (BBRI) atau BRI tipis, berdasarkan riset Mandiri Sekuritas (Mansek). Simak rekomendasi saham BBRI.
Market 1 jam yang lalu

Harga Bitcoin Menanjak, Didorong Inflow ETF Besar

Harga Bitcoin menanjak ke level US$ 85 ribu didorong inflow ETF spot yang besar pada pekan lalu.
Market 2 jam yang lalu

IHSG Fluktuatif Jelang Libur Panjang, 6 Saham Dijagokan Cuan

Phintraco Sekuritas memprediksi IHSG pekan ini fluktuatif jelang libur panjang, rekomendasikan enam saham dijagokan cuan, salah satunya ASII
Market 2 jam yang lalu

Cermati 2 Sentimen di Pekan Singkat, AKRA, ADMR, dan UNTR Berpotensi Cuan

Indo Premier Sekuritas (IPOT) sebut ada dua sentimen penting di pekan singkat, rekomendasikan AKRA, ADMR, dan UNTR berpotensi cuan.

Tag Terpopuler


Copyright © 2025 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia