Harga Beli Beras di Bulog Idealnya Rp 13 Ribu per Kg

JAKARTA, investor.id–Harga pembelian beras di Perum Bulog idealnya disesuaikan menjadi Rp 13 ribu per kilogram (kg) dari saat ini Rp 12 ribu per kg. Upaya itu diperlukan guna menarik minat pelaku usaha penggilingan padi menjual beras yang diolahnya kepada Bulog. Dengan begitu, Bulog bisa mengejar target serapan 3 juta ton setara beras.
Menurut pengamat pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Khudori, sampai 21 Maret 2025, penyerapan domestik Bulog mencapai 473-an ribu ton setara beras. Dari jumlah itu, sekitar 80% berbentuk gabah, hal ini tidak pernah terjadi sejak Bulog berdiri pada 1967.
Selama ini, penyerapan Bulog 80% berbentuk beras dan 20% sisanya berwujud gabah. Itu pun bukan gabah kering panen (GKP), tetapi gabah kering giling (GKG) yang sudah siap giling dan tidak perlu dikeringkan. Salah satu masalahnya, harga pembelian beras di Bulog Rp 12 ribu per kg tidak menarik bagi penggilingan. “Menjual beras dengan harga sebesar itu dengan harga pembelian pemerintah (HPP) Rp 6.500 per kg dan rendemen sekitar 50% hampir dipastikan merugi,” ungkap Khudori dalam keterangan yang dikutip Minggu (23/03/2025).
Hal itulah yang menjadi alasan mengapa pengadaan Bulog berbentuk beras saat ini rendah, mayoritas berwujud gabah. Mengingat, BUMN itu tidak memiliki jejaring hingga ke petani di berbagai daerah, penyerapan gabah dilakukan melalui mitra penggilingan padi dengan sistem maklon (makloon) atau jual jasa. Karenanya, agar situasi tidak semakin memburuk seiring puncak panen padi, perlu segera langkah koreksi kebijakan perberasan.
"Apa saja? Pembelian gabah dengan HPP harus kembali dilengkapi syarat kualitas, juga ada rafaksi harga gabah. Harga pembelian beras di Bulog juga harus disesuaikan, setidaknya menjadi Rp 13 ribu per kg. Dengan cara ini maka harapannya Bulog bisa memenuhi target penyerapan setidaknya setengah dari target 3 juta ton beras,” papar Khudori.
Khudori menjelaskan, kebijakan mewajibkan membeli gabah petani Rp 6.500 per kg apa pun kualitasnya tentu menguntungkan petani. Tetapi, kebijakan tersebut menyulitkan penggilingan, pedagang beras, dan Bulog. Apalagi, sampai saat ini harga eceran tertinggi (HET) beras juga belum ada tanda-tanda disesuaikan. Gabah adalah input atau bahan baku beras. Kalau HPP gabah dinaikkan berarti ongkos bahan baku membuat beras menjadi naik.
Editor: Tri Listiyarini (tri_listiyarini@investor.co.id)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowSaksikan tayangan informasi serta analisis ekonomi, keuangan, dan pasar modal di IDTV