Pendekatan Ini Dinilai Bikin MinyaKita Tetap Terjangkau bagi Masyarakat

JAKARTA, investor.id - Pengamat Ekonomi dan Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta (UPNVJ) Freesca Syafitri menegaskan, masyarakat berhak mendapat minyak goreng dengan harga yang terjangkau melalui program minyak goreng merek MinyaKita. Hal tersebut sebagai wujud keadilan bagi rakyat. Untuk itu, ada pendekatan yang bisa membuat harga MinyaKita tetap terjangkau bagi masyarakat.
“Secara teori, pemerintah memiliki kemampuan untuk menurunkan kembali Harga Eceran Tertinggi (HET) harga MinyaKita ke Rp14.000 per liter, tetapi hal tersebut membutuhkan kebijakan intervensi yang lebih kuat, baik dalam bentuk subsidi tambahan, penguatan mekanisme Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO), maupun pengurangan biaya produksi melalui insentif fiskal,” kata Freesca dalam keterangannya, Rabu (19/3/2025).
Namun, Freesca menegaskan, jika langkah ini tidak diimbangi dengan reformasi distribusi dan pengawasan yang lebih ketat, maka risiko kelangkaan dan spekulasi akan tetap tinggi. Kebijakan harga minyak goreng harus dilakukan secara hati-hati, mempertimbangkan keseimbangan antara daya beli masyarakat, keberlanjutan industri, dan stabilitas fiskal negara.
Menurut Freesca, jika pemerintah ingin menjadikan MinyaKita tetap terjangkau bagi masyarakat, maka pendekatan terbaik bukan hanya menurunkan HET, tetapi juga meningkatkan efisiensi dalam rantai pasok, menekan biaya produksi, serta memperbaiki mekanisme distribusi agar minyak goreng benar-benar tersedia bagi semua kalangan.

Di sisi lain dia juga mencermati industri minyak sawit dan minyak goreng di Indonesia dikuasai segelintir perusahaan besar yang mengendalikan seluruh rantai pasok, dari perkebunan hingga distribusi. “Struktur pasar oligopoli ini memungkinkan mereka memanipulasi harga, sementara petani kecil terpinggirkan dengan harga jual rendah,” kata Freesca.
Freesca menilai, fokus ekspor yang lebih menguntungkan korporasi seringkali mengorbankan pasokan domestik, memicu kelangkaan dan lonjakan harga yang membebani masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah. “Lemahnya regulasi memperkuat praktik kartel dan monopoli, memungkinkan perusahaan besar menghindari sanksi meskipun terbukti mengendalikan harga,” tambah Freesca.
“Reformasi tata kelola industri menjadi keharusan, dengan regulasi ketat untuk membatasi dominasi korporasi, meningkatkan transparansi rantai pasok, serta memberikan insentif bagi petani kecil,” tambah dia.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Iqbal Shoffan Shofwan menyebutkan sejumlah alasan di balik praktik curang pengurangan volume Minyakita oleh distributor dan perusahaan pengemasan (repacker) yang berujung pada lonjakan harga di pasaran.
Keterbatasan Akses
Editor: Indah Handayani (handayani@b-universe.id)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowSaksikan tayangan informasi serta analisis ekonomi, keuangan, dan pasar modal di IDTV