Mentan Amran Telepon Mendag dan Kabareskrim Soal Kekurangan Minyakita

JAKARTA, investor.id – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman langsung menghubungi Menteri Perdagangan (Mendag) dan Kepala Bareskrim Polri (Kabareskrim), agar menindaklanjuti produsen yang memproduksi Minyakita yang tak sesuai volumenya.
Ia mengungkapkan, pemerintah akan melakukan tindaklanjut perihal adanya temuan minyak goreng dengan merek Minyakita, yang volumenya tidak sesuai dengan takaran yang semestinya.
Diketahui, Mentan Amran melakukan inspeksi mendadak kebutuhan pokok di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025). Dalam kesempatan tersebut, ia menemukan adanya Minyakita yang volumenya hanya 750 hingga 800 mililiter, alias tak sampai 1 liter.
Atas temuan tersebut, Mentan langsung menghubungi Menteri Perdagangan (Mendag) dan Kepala Bareskrim Polri (Kabareskrim), agar menindaklanjuti produsen yang memproduksi Minyakita yang tak sesuai volumenya.
“Pak Mendag sudah kami telpon langsung. Pak Kabareskrim baru saja juga sudah telpon langsung,” ungkap Mentan Amran di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta, Sabtu (8/3/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Mentan mendorong agar Aparat Penegak Hukum untuk segera mengusut tuntas temuan ini. Apabila produsen tersebut terbukti bersalah, maka sejumlah sanksi telah menanti, salah satunya pabrik produksi akan ditutup.
“Kami minta diperiksa, dan kalau betul (bersalah) ditutup. Tidak boleh kompromi,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menemukan beberapa minyak goreng dengan merek kemasan Minyakita, yang volumenya tak sampai 1 liter. Hal ini ditemukan Mentan saat dirinya melakukan inspeksi mendadak alias sidak, di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025).
Awalnya Mentan melakukan pengecekan harga komoditas pangan di tengah periode Ramadhan, sejumlah harga pangan disebut relatif terkendali meskipun beberapa komoditas berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Untuk Minyakita, Mentan mendapati harga di pasar tersebut senilai Rp18.000 untuk kemasan 1 liter. Padahal, HET Minyakita dipatok senilai Rp 15.700 per liter.
“Kami sidak melihat operasi pasar juga melihat langsung Pasar di lapangan. Kami temukan Minyakita dijual di atas HET Rp15.700, tapi dijual Rp18.000,” ungkap Mentan Amran di Pasar Jaya Lenteng Agung, Sabtu (8/3/2025).
Tak hanya meninjau harga, Mentan pun langsung melakukan pengecekan terhadap Minyakita yang ia beli. Hasilnya, Minyakita tersebut volumenya hanya mencapai 750 hingga 800 mililiter. Padahal seharusnya Minyakita volumenya di angka tepat 1 liter.
Dirinya pun menyayangkan adanya temuan tersebut, terlebih kejadian ini terjadi tepat di Bulan Suci Ramadhan, yang seharusnya menghindarkan praktik-praktik curang. Ia pun langsung meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kepolisian untuk segera menindaklanjuti temuan tersebut.
Adapun, lanjut Amran, pihak-pihak yang harus bertanggung jawab adalah para produsen yang namanya tertera pada kemasan Minyakita tersebut. Beberapa perusahaan yang dimaksud salah satu diantaranya PT Artha Eka Global Asia.
Amran juga meminta agar tidak ada oknum-oknum yang mengambil untung untuk kepentingan pribadi, dan merugikan masyarakat.
“Jadi kami minta PT-nya ini PT Artha Eka Global Asia, kami minta diproses kalau terbukti, ditutup. Kami minta diproses bila terbukti disegel, ditutup. Tidak boleh Ini merugikan rakyat Indonesia,” pungkasnya.
Editor: Grace El Dora (graceldora@gmail.com)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowSaksikan tayangan informasi serta analisis ekonomi, keuangan, dan pasar modal di IDTV