Ada Dua Kategori Ojol dan Kurir Online yang Bisa Dapat THR

JAKARTA, investor.id – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyebutkan bahwa pengemudi atau ojek dan kurir online berhak mendapatkan bonus tunjangan hari raya (THR) keagamaan 2025 sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Hal itu disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dalam konferensi pers soal pelaksanaan pemberian THR 2025. Dia menjelaskan THR bagi pengemudi dan kurir online telah diatur dalam Surat Edaran (SE) Menaker tentang pemberian bonus hari raya (BHR) keagamaan 2025.
“Saya menghimbau kepada seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberikan bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai,” kata Yassierli dalam konferensi pers di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Selasa (11/3/2025).
Dalam SE Menaker tersebut dijelaskan bahwa pemberian BHR dilakukan oleh perusahaan aplikasi kepada pengemudi dan kurir online yang terdaftar secara resmi. Pembagian BHR ini juga dibagi menjadi dua kategori sesuai ketentuan yang diatur Menaker dalam SE.
Pertama, pengemudi dan kurir online yang produktif dan berkinerja baik akan menerima BHR dalam bentuk tunai sebesar 20% dari rata-rata pendapatan bersih selama 12 bulan terakhir. Kedua, bagi pengemudi dan kurir yang tidak termasuk dalam kategori tersebut akan diberikan BHR sesuai kemampuan perusahaan.
Selaras dengan arahan dari Presiden Prabowo, pelaksanaan pemberian THR bagi pengemudi dan kurir online harus diterima paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri 1446 H. Pemerintah ingin memberikan apresiasi atas kerja keras mereka dalam mendukung layanan transportasi dan logistik digital di Indonesia.
“Saya harap kebijakan ini dapat dilaksanakan dengan baik demi kesejahteraan para pengemudi dan kurir online untuk mewujudkan ekosistem ketenagakerjaan yang harmonis,” tegas Yassierli.
Editor: Prisma Ardianto (ardiantoprisma@gmail.com)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowSaksikan tayangan informasi serta analisis ekonomi, keuangan, dan pasar modal di IDTV