Ekonom Indef Sebut THR ASN Bantalan Hadapi Lonjakan Harga

JAKARTA, investor.id – Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti menyatakan pemberian tunjangan hari raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sangat bermanfaat. Ekonom Indef itu menyebut THR ASN menjadi bantalan ekonomi dalam menghadapi lonjakan harga barang dan jasa, khususnya menyambut Idul Fitri 1446 Hijriah.
Apabila melihat dari rekam jejak sebelumnya, kata Esther, saat Ramadan maupun menjelang Idul Fitri harga bahan pokok dan tarif jasa cenderung naik. Maka, dengan diberikannya THR bagi ASN akan membantu menopang saat menghadapi kenaikan harga.
"Karena inflasi itu pasti terjadi pada saat lebaran, mulai dari bulan Ramadan, karena kecenderungan masyarakat kita itu kalau lebaran pasti akan meningkatkan konsumsi. Sehingga itu yang meningkatkan permintaan terhadap satu barang, itu akan mendorong kenaikan harga-harga barang," lanjutnya.
Meski demikian disampaikannya, bantalan tersebut hanya bersifat sementara. Oleh karena itu, guna menjaga dampak positif THR agar menjaga daya beli masyarakat dalam waktu lama, pemerintah perlu menjaga alur distribusi kebutuhan, serta memperbanyak suplai produk.
Hal ini supaya tingkat inflasi menjelang Idul Fitri maupun setelahnya dapat ditekan seminimal mungkin.
"Itu sudah hukum ekonomi, jadi tidak mungkin tidak terjadi inflasi. Cara mencegah inflasi itu tidak tinggi, yang pertama supply-nya itu diperbanyak karena adanya kenaikan permintaan, yang kedua, alur distribusinya lancar," lanjutnya.
Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 untuk ASN termasuk PPPK, PNS, TNI, Polri, hakim, hingga pensiunan dengan total mencapai 9,4 juta penerima.
Prabowo memerinci besaran pemberian THR dan gaji ke-13 untuk ASN pusat, prajurit TNI/ Polri, dan hakim meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kerja. Pemerintah memberikan tunjangan kinerja kepada ASN sebesar 100%.
ASN daerah akan diberikan THR dan gaji ke-13 sesuai dengan kemampuan daerah masing-masing.
Adapun THR untuk ASN akan dibayarkan dua minggu sebelum Lebaran 2025 mulai Senin (17/3/2025). Sementara itu, gaji ke-13 ASN akan dibayarkan pada awal tahun ajaran baru sekolah yaitu pada Juni 2025.
Editor: Grace El Dora (graceldora@gmail.com)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowSaksikan tayangan informasi serta analisis ekonomi, keuangan, dan pasar modal di IDTV