THR ASN Sudah Cair Rp 20,86 Triliun

JAKARTA, investor.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN) pemerintah pusat dan pensiunan sebesar Rp 20,86 triliun per 17 Maret 2025. Nilai ini terbagi dalam THR untuk ASN pemerintah pusat sebesar Rp 9,36 triliun dan untuk pensiunan sebesar Rp 11,56 triliun.
“Hari ini, THR untuk ASN mulai didistribusikan. Sampai dengan pukul 16.00 WIB, THR telah disalurkan kepada 1.541.373 pegawai/personil Aparatur Negara pada Pemerintah Pusat dengan total alokasi Rp 9,36 triliun,” ucap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dikutip dari akun instagram resmi dengan nama akun @smindrawati pada Senin (17/3/2025).
Bila dirinci pembayaran THR untuk ASN adalah pembayaran THR PNS sebesar Rp 5,11 triliun untuk 568.148 pegawai; pembayaran THR untuk Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebesar Rp 251,48 miliar untuk 65.836 pegawai; pembayaran THR Anggota Polri sebesar Rp 1,64 triliun untuk 416.039 personil/pegawai; pembayaran THR Prajurit TNI sebesar Rp 2,02 triliun untuk 389.805 personil/pegawai; serta pembayaran THR Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) sebesar Rp 333,13 miliar untuk 101.545 pegawai.
“Secara keseluruhan jumlah satker yang sudah membayarkan THR sebanyak 7.476 (84%) dari 8.852 satuan kerja. Jumlah K/L yang sudah mengajukan THR sebanyak 83 K/L (87%) dari 95 K/L,” urai Menkeu.
Untuk pembayaran THR Pensiunan telah dilakukan pencairan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) ke bank penyalur pada tanggal 17 Maret 2025 dengan target sebesar Rp. 11,786 triliun untuk 3.643.828 pensiunan, dan telah disalurkan ke rekening pensiunan sejumlah Rp 11,5 triliun untuk 3.558.716 pensiunan atau 97,66% dari target penyaluran.
Penyaluran THR Pensiunan melalui PT Taspen sebesar Rp 10,16 triliun untuk 3.090.496 pensiunan (98,22%). Sedangkan penyaluran THR Pensiunan melalui PT Asabri sebesar Rp 1,33 triliun untuk 468.220 pensiunan (94,17%).
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan menggelontorkan sekitar Rp 50 triliun untuk THR bagi ASN Pencairan THR bagi ASN dan pekerja swasta akan dicairkan tepat waktu, dengan ketentuan pencairan bagi ASN paling cepat tiga minggu sebelum Lebaran.
“Percepatan pencairan THR untuk ASN dengan alokasi sekitar Rp 50 triliun bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat secara signifikan, memperkuat konsumsi domestik, serta mendorong perputaran ekonomi di berbagai sektor, terutama perdagangan dan jasa,” ungkap Airlangga.
Editor: Prisma Ardianto (ardiantoprisma@gmail.com)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowSaksikan tayangan informasi serta analisis ekonomi, keuangan, dan pasar modal di IDTV