Prabowo Pastikan THR ASN, TNI, Polri Cair pada 17 Maret 2025

JAKARTA, investor.id – Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan kebijakan pemberian tunjangan hari raya (THR) bagi ASN, PPPK, TNI, Polri, Hakim, dan Pensiunan. THR dipastikan cair pada 17 Maret 2025 atau dua minggu sebelum lebaran.
Sementara gaji ke-13 bagi ASN akan diberikan pada Juni 2025, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru sekolah.
“Saya telah menandatangani PP Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 bagi aparatur negara. THR dan gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan daerah, termasuk PNS, PPPK, prajurit TNI dan Polri, hakim, serta para pensiunan dengan jumlah total mencapai 9,4 juta penerima,” kata Prabowo dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (11/3/25).
Prabowo menjelaskan, besaran THR dan gaji ke-13 bagi ASN pusat, prajurit TNI-Polri, serta hakim akan mencakup gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja. Sementara itu, bagi ASN di daerah skema pembayarannya sama seperti ASN pusat, tetapi disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah masing-masing.
“Bagi ASN daerah diberikan sama dengan ASN pusat, dan sesuai dengan kemampuan daerah masing-masing,” ucapnya.
Adapun bagi para pensiunan, THR akan diberikan sebesar uang pensiun bulanan. Prabowo berharap berharap kebijakan ini dapat membantu dalam dalam memenuhi kebutuhan selama mudik dan libur lebaran.
“Semoga dengan adanya kebijakan ini dapat membantu dalam mengelola kebutuhan selama mudik dan selama libur lebaran,” pungkas Presiden Prabowo.
Editor: Prisma Ardianto (ardiantoprisma@gmail.com)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowSaksikan tayangan informasi serta analisis ekonomi, keuangan, dan pasar modal di IDTV