Mentan Ungkap Polisi Sudah Sita Barang Bukti 10 Ton Minyakita

JAKARTA, investor.id - Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman mengatakan kepolisian bertindak cepat atas hasil temuan minyak goreng bersubsidi merek Minyakita yang tidak sesuai takaran pada Minggu (9/3/2025). Polisi telah menyita barang bukti 10 ton minyak tersebut.
"Tadi laporan kami terima dari Mabes. Dan kami koordinasi dengan Pak Kapolri langsung. Itu ada 10 ton barang bukti disita, yang kami sidak pada hari Minggu," kata Mentan Amran di kompleks parlemen Senayan, Selasa (11/3/2025).
Amran menegaskan, pemerintah akan tetap terus menindak tegas segala bentuk penyelewengan terutama pada hal-hal yang merugikan rakyat.
"Yang jelas harus ditindak," tegas Amran.
Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono mengungkapkan kasus penyelewengan Minyakkita ini telah menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto. Dia pun mengakui, mencuatnya kasus Minyak goreng tersebut berawal dari viral di media sosial kemudian dibuktikan dengan sidak langsung Mentan Amran.
"Pemerintah, Pak Presiden, garisnya jelas. Siapapun yang menari-nari di atas penderitaan rakyat itu wajib harus kita tindak dengan tegas," ungkap Sudaryono.
Sudaryono menegaskan, saat ini pihaknya tengah menantikan hasil penyelidikan Kepolisian ihwal kasus tersebut.
"Tentu saja buktinya seperti apa, penyelidikan seperti apa. Karena proses di polisinya kan kita ikuti, dong. Kita awasi, dong. So far memang sudah ada tersangkanya," tegas Sudaryono.
"Anda bisa cek, ya. Sudah ada tersangkanya, ya kita tunggu proses hukumnya," sambung Sudaryono.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) berhasil membongkar praktik penjualan dan produksi minyak goreng dalam kemasan dengan nama merek Minyakita secara Ilegal atau palsu. Hal ini berawal dari adanya laporan polisi tanggal 27 Februari 2025 lalu.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pihaknya melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil membekuk salah seorang pelaku berinisial K, mantan komisaris PT PNNI.
Editor: Maswin (maswin.investorID@gmail.com)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowSaksikan tayangan informasi serta analisis ekonomi, keuangan, dan pasar modal di IDTV