Senin, 24 Maret 2025

Produsen Minyakita Curangi Konsumen, Mentan: Kalau Bisa Kenakan Pasal Pidana dan Perdata

Penulis : Muhammad Farhan
10 Mar 2025 | 15:21 WIB
BAGIKAN
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan temuan terkait volume dan HET Minyakita, Senin (10/3/2025)
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan temuan terkait volume dan HET Minyakita, Senin (10/3/2025)

JAKARTA, investor.id - Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman mengatakan, pemerintah akan menindak tegas tiga perusahaan yang diduga ikut bermain dalam mengatur pengurangan volume Minyakkita yang dijual.

Adapun ketiga perusahaan tersebut yakni PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN) dan PT Tunasagro Indolestari. Ketiga perusahaan ini menjual Minyakita yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter. 

"Begitu bersalah dalam pengecekan, tindak tegas," jelas Amran saat ditemui di kantor Kementan, Senin (10/3/2025).

Advertisement

Amran mengatakan, para perusahaan yang memproduksi Minyakkita itu telah terbukti menyalahi aturan. Ia menegaskan karena sudah ada bukti, pihaknya akan menindak tegas.

"Yang penting sudah dibuktikan bersalah, tindak tegas. Kalau bisa pidana, kenakan pasal pidana. Perdata, pidana, dua-duanya," tegas Amran.

Sebelumnya, Mentan Amran dalam sidaknya di Pasar Lenteng Agung, menemukan penyalahgunaan penjualan Minyakkita yang tidak sesuai standar maupun HET. 

Amran menegaskan bahwa praktik seperti ini merugikan masyarakat dan tidak bisa ditoleransi. Ia meminta agar perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran segera diproses secara hukum dan ditutup.

“Kami turun langsung ke pasar untuk memastikan pasokan dan kualitas pangan, salah satunya minyak goreng bagi masyarakat, tetapi justru menemukan pelanggaran. Minyakita dijual di atas HET, dari seharusnya Rp 15.700 menjadi Rp 18.000," tegas Amran dalam keterangan persnya.

Dia pun menemukan fakta penjualan Minyakkita pun tidak sesuai standar mutu dan kemasannya. 

"Selain itu, volumenya tidak sesuai, seharusnya 1 liter tetapi hanya 750 hingga 800 mililiter. Ini adalah bentuk kecurangan yang merugikan rakyat, terutama di bulan Ramadan, saat kebutuhan bahan pokok meningkat,” sambung Amran.

Editor: Maswin (maswin.investorID@gmail.com)

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
IDTV Link
LIVE STREAMING

Saksikan tayangan informasi serta analisis ekonomi, keuangan, dan pasar modal di IDTV

BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 21 menit yang lalu

Saham Pilihan untuk Trading 24 Maret dan Target Harganya

IHSG hari ini diprediksi melemah. Simak saham pilihan untuk trading 24 Maret dan target harganya
Market 50 menit yang lalu

BBCA Mumpung Diskon, Harganya Bisa ke Level Ini

BBCA sedang diskon secara valuasi. Simak rekomendasi terbaru saham BBCA atau BCA ini.
Business 1 jam yang lalu

Harga Beli Beras di Bulog Idealnya Rp 13 Ribu per Kg

Pengadaan Bulog saat ini mayoritas berupa gabah.
Market 1 jam yang lalu

Prospek Cuan BBRI Menipis, Ada Apa?

Prospek cuan saham Bank Rakyat Indonesia (BBRI) atau BRI tipis, berdasarkan riset Mandiri Sekuritas (Mansek). Simak rekomendasi saham BBRI.
Market 2 jam yang lalu

Harga Bitcoin Menanjak, Didorong Inflow ETF Besar

Harga Bitcoin menanjak ke level US$ 85 ribu didorong inflow ETF spot yang besar pada pekan lalu.
Market 2 jam yang lalu

IHSG Fluktuatif Jelang Libur Panjang, 6 Saham Dijagokan Cuan

Phintraco Sekuritas memprediksi IHSG pekan ini fluktuatif jelang libur panjang, rekomendasikan enam saham dijagokan cuan, salah satunya ASII

Tag Terpopuler


Copyright © 2025 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia