Mentan Minta Produsen Minyakita Tak Sesuai Takaran Ditindak, Bukan Pengecernya

SOLO, investor.id - Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman meminta agar Satgas Pangan tidak menindak pedagang khususnya pengecer jika menemukan minyak goreng bermerek Minyakita yang tidak sesuai takaran.
“Jangan ditindak pengecernya. Penjualnya hanya cari keuntungan Rp1.000-Rp2.000. Cari rejeki di bulan Ramadan jangan diganggu. Cari produsennya, di mana memproduksi ini. Harus ditindak, harus konsisten. Tindak tegas mereka karena ini jatuhnya pidana merugikan masyarakat," ucapnya saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) sembako di Pasar Gede Solo, Jawa Tengah, Selasa (11/3/2025).
Saat sidak ini, Mentan Amran masih menemukan Minyakita yang isinya tak sesuai takaran 1 liter. Ada dua sampel Minyakita yang dicek dan diukur, yakni kemasan botol dan refill atau pouch masing-masing bertuliskan 1 liter. Namun ternyata saat dituang di gelas takar isinya kurang dari 1 liter.
“Kalau yang di Kantor Pos tadi isinya sudah sesuai takaran 1 liter, kalau yang ini (di Pasar Gede) yang botol isinya kurang 10 persen atau hanya 900 ml, sedangkan yang pouch isinya kurang 5 persen,” ujarnya kepada awak media.
Sedangkan untuk harga jual, Mentan mengatakan Minyakita di Pasar Gede sesuai HET. Sehingga pekerjaan rumah yang masih harus diselesaikan tinggal masalah takaran. Karena itu, ia pun menyerahkannya ke Satgas Pangan untuk menindaklanjuti.
“Takaran masih harus diperbaiki, kalau tiga empat hari yang lalu kita temukan kurangnya 20-25% dari takaran ini sudah mulai turun kurangnya jadi 5-10%. Artinya tingkat kesadaran mulai meningkat tapi masih kurang. Ini tugas Pak Kasatreskrim dan Satgas Pangan untuk menindaklanjuti ke produsen, kenapa bisa kurang,” tandasnya.
Mentan berharap ke depan tidak ada lagi produsen yang menjual Minyakita dengan takaran yang tak sesuai. Ia juga meminta pedagang tidak nakal dengan menjual Minyakita diatas HET.
Mentan mengimbau kepada seluruh pedagang agar jangan mengurangi takaran yang seharusnya dijual serta jangan menjual di atas HET. Terlebih lagi selama bulan suci Ramadan.
“Ini bulan penuh berkah kita cari amal sebanyak-banyaknya, menjual sesuai HET dan volumenya sama itu mendapatkan pahala. Kalau kurang mendapatkan dosa. Jd kami imbau seluruh pengusaha jangan ada yang melakukan culas kecurangan dalam menjual bahan pangan,” kata Mentan.
Editor: Maswin (maswin.investorID@gmail.com)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowSaksikan tayangan informasi serta analisis ekonomi, keuangan, dan pasar modal di IDTV