THR ASN Cair Rp 23,34 Triliun per 18 Maret 2025

JAKARTA, investor.id – Pemerintah sudah menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN) pemerintah pusat dan pensiunan sebesar Rp 23,34 triliun per 18 Maret 2025. Nilai ini terbagi dalam THR untuk ASN pemerintah pusat sebesar Rp 11,56 triliun dan untuk pensiunan sebesar Rp 11,78 triliun.
“Sampai dengan pukul 16.00 WIB hari ini, untuk penyaluran THR 2025, aparatur negara pemerintah pusat sudah terealisasi pembayaran THR sebesar Rp 11,56 triliun,” ucap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers Hasil Lelang Surat Utang Negara di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak pada Selasa (18/3/2025).
Bila dirinci pembayaran THR untuk ASN adalah pembayaran THR PNS sebesar Rp 6,23 triliun untuk 734.005 pegawai; pembayaran THR Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebesar Rp 377,37 miliar untuk 98.843 pegawai; pembayaran THR Anggota POLRI sebesar Rp 1,8 triliun untuk 457.241 personil/pegawai; pembayaran THR Prajurit TNI sebesar Rp 2,65 triliun untuk 474.946 personil/pegawai; dan pembayaran THR Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) sebesar Rp 489,93 miliar untuk 146.385 pegawai.
“Secara keseluruhan jumlah satker yang sudah membayarkan THR sebanyak 8.826 (99,71%) dari 8.852 satker. Jumlah KL yang sudah mengajukan THR sebanyak 95 K/L (100%) dari 95 K/L,” terang dia.
Untuk penyaluran Pembayaran THR Pensiunan telah dilakukan pencairan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) ke bank penyalur pada tanggal 17 Maret 2025 dengan target sebesar Rp 11,78 triliun untuk 3.643.828 pensiunan, dan telah disalurkan ke rekening pensiunan sejumlah Rp 11,57 triliun untuk 3.577.359 pensiunan atau 98,18% dari target penyaluran.
Penyaluran THR Pensiunan melalui PT Taspen sebesar Rp 10,19 triliun untuk 3.095.503 pensiunan (98,37%). Sedangkan penyaluran THR Pensiunan melalui PT Asabri sebesar Rp 1,3 triliun untuk 481.856 pensiunan (96,92%).
Sementara itu, realisasi pembayaran THR pada 11 pemerintah daerah (pemda) dari 542 Pemda (2,03%) tercatat sebesar Rp 242,19 miliar untuk 44.534 pegawai.
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan menggelontorkan Rp 50 triliun untuk THR bagi ASN Pencairan THR bagi ASN dan pekerja swasta akan dicairkan tepat waktu, dengan ketentuan pencairan bagi ASN paling cepat tiga minggu sebelum Lebaran.
“Percepatan pencairan THR untuk ASN dengan alokasi sekitar Rp 50 triliun bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat secara signifikan, memperkuat konsumsi domestik, serta mendorong perputaran ekonomi di berbagai sektor, terutama perdagangan dan jasa,” kata Airlangga.
Editor: Prisma Ardianto (ardiantoprisma@gmail.com)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowSaksikan tayangan informasi serta analisis ekonomi, keuangan, dan pasar modal di IDTV