Senin, 24 Maret 2025

Prabowo Murka atas Kasus Minyakita, akan Beri Hukuman Produsen Nakal

Penulis : Celvin M. Sipahutar
12 Mar 2025 | 19:00 WIB
BAGIKAN
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/3/2025).
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

JAKARTA, investor.id - Presiden Prabowo Subianto disebut murka terkait adanya produsen minyak goreng Minyakita yang melakukan kecurangan dengan memasarkan produk tak sesuai takaran. Presiden Prabowo menegaskan akan memberikan hukuman setimpat bagi produsen yang masih mencurangi rakyat.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono seusai melakukan rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/3/2025). 

"Ya gimana, masa enggak marah ya kan, orang rakyat banyak dicurangi, yang marah itu enggak hanya presiden, kita juga semua marah kan," kata Sudaryono.

Advertisement

Wamentan mengungkapkan, mengurangi kualitas dan mengurangi volume produk merupakan kejahatan. Bahkan, agama mengajarkan bahwa orang yang memainkan berat suatu produk kelak akan mendapatkan hukuman berat di akhirat.

Kecurangan produsen ini sangat bertentangan dengan komitmen Presiden Prabowo yang ingin rakyat mendapatkan produk maupun jasa dengan kualitas yang baik.

Karena itu, masyarakat sebagai konsumen harus mendapatkan produk yang sesuai dengan takaran yang seharusnya. 

"Pesan presiden adalah tidak boleh ada lagi siapa pun itu menari-nari di atas kepentingan, menari-nari di atas penderitaan rakyat. Maksudnya begini, jangan sampai hanya ingin untung sesaat, kemudian rakyat yang banyak dikorbankan," ucap Sudaryono.

Sudaryono menegaskan, Presiden Prabowo memperingatkan kepada produsen-produsen agar tidak mempermainkan rakyat. Prabowo juga disebut tegas akan memberikan hukuman yang setimpal bagi produsen yang masih mencurangi rakyat.

Kementerian Pertanian, kata Sudaryono, juga telah melaporkan sejumlah produsen yang mengurangi takaran Minyakita dalam kemasan satu liter untuk ditindaklanjuti pihak kepolisian.

"Tidak ada orang kebal hukum di Indonesia. Menurut Presiden mengatakan seperti itu, siapa pun yang melanggar, apalagi merugikan rakyat banyak ya kita harus dengan tegas lah, karena dengan ketegasan kita maka ini ada juga efek jera," tandasnya.

Diketahui, Bareskrim Polri telah menerima sembilan laporan polisi terkait produsen minyak goreng Minyakita, dengan laporan dibuat dalam model A untuk penyelidikan lebih lanjut. Satu tersangka sudah ditetapkan dalam kasus ini.

Editor: Maswin (maswin.investorID@gmail.com)

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
IDTV Link
LIVE STREAMING

Saksikan tayangan informasi serta analisis ekonomi, keuangan, dan pasar modal di IDTV

BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 21 menit yang lalu

Saham Pilihan untuk Trading 24 Maret dan Target Harganya

IHSG hari ini diprediksi melemah. Simak saham pilihan untuk trading 24 Maret dan target harganya
Market 50 menit yang lalu

BBCA Mumpung Diskon, Harganya Bisa ke Level Ini

BBCA sedang diskon secara valuasi. Simak rekomendasi terbaru saham BBCA atau BCA ini.
Business 1 jam yang lalu

Harga Beli Beras di Bulog Idealnya Rp 13 Ribu per Kg

Pengadaan Bulog saat ini mayoritas berupa gabah.
Market 1 jam yang lalu

Prospek Cuan BBRI Menipis, Ada Apa?

Prospek cuan saham Bank Rakyat Indonesia (BBRI) atau BRI tipis, berdasarkan riset Mandiri Sekuritas (Mansek). Simak rekomendasi saham BBRI.
Market 2 jam yang lalu

Harga Bitcoin Menanjak, Didorong Inflow ETF Besar

Harga Bitcoin menanjak ke level US$ 85 ribu didorong inflow ETF spot yang besar pada pekan lalu.
Market 2 jam yang lalu

IHSG Fluktuatif Jelang Libur Panjang, 6 Saham Dijagokan Cuan

Phintraco Sekuritas memprediksi IHSG pekan ini fluktuatif jelang libur panjang, rekomendasikan enam saham dijagokan cuan, salah satunya ASII

Tag Terpopuler


Copyright © 2025 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia