Prabowo Murka atas Kasus Minyakita, akan Beri Hukuman Produsen Nakal

JAKARTA, investor.id - Presiden Prabowo Subianto disebut murka terkait adanya produsen minyak goreng Minyakita yang melakukan kecurangan dengan memasarkan produk tak sesuai takaran. Presiden Prabowo menegaskan akan memberikan hukuman setimpat bagi produsen yang masih mencurangi rakyat.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono seusai melakukan rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/3/2025).
"Ya gimana, masa enggak marah ya kan, orang rakyat banyak dicurangi, yang marah itu enggak hanya presiden, kita juga semua marah kan," kata Sudaryono.
Wamentan mengungkapkan, mengurangi kualitas dan mengurangi volume produk merupakan kejahatan. Bahkan, agama mengajarkan bahwa orang yang memainkan berat suatu produk kelak akan mendapatkan hukuman berat di akhirat.
Kecurangan produsen ini sangat bertentangan dengan komitmen Presiden Prabowo yang ingin rakyat mendapatkan produk maupun jasa dengan kualitas yang baik.
Karena itu, masyarakat sebagai konsumen harus mendapatkan produk yang sesuai dengan takaran yang seharusnya.
"Pesan presiden adalah tidak boleh ada lagi siapa pun itu menari-nari di atas kepentingan, menari-nari di atas penderitaan rakyat. Maksudnya begini, jangan sampai hanya ingin untung sesaat, kemudian rakyat yang banyak dikorbankan," ucap Sudaryono.
Sudaryono menegaskan, Presiden Prabowo memperingatkan kepada produsen-produsen agar tidak mempermainkan rakyat. Prabowo juga disebut tegas akan memberikan hukuman yang setimpal bagi produsen yang masih mencurangi rakyat.
Kementerian Pertanian, kata Sudaryono, juga telah melaporkan sejumlah produsen yang mengurangi takaran Minyakita dalam kemasan satu liter untuk ditindaklanjuti pihak kepolisian.
"Tidak ada orang kebal hukum di Indonesia. Menurut Presiden mengatakan seperti itu, siapa pun yang melanggar, apalagi merugikan rakyat banyak ya kita harus dengan tegas lah, karena dengan ketegasan kita maka ini ada juga efek jera," tandasnya.
Diketahui, Bareskrim Polri telah menerima sembilan laporan polisi terkait produsen minyak goreng Minyakita, dengan laporan dibuat dalam model A untuk penyelidikan lebih lanjut. Satu tersangka sudah ditetapkan dalam kasus ini.
Editor: Maswin (maswin.investorID@gmail.com)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowSaksikan tayangan informasi serta analisis ekonomi, keuangan, dan pasar modal di IDTV