Edukasi Bahaya Rokok Terhadap Kesehatan Anak Harus Ditingkatkan

JAKARTA, investor.id - Edukasi tentang prevalensi merokok sangat penting karena di Indonesia, prevalensi perokok aktif terus meningkat. Menurut Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023, jumlah perokok aktif di Indonesia mencapai 70 juta orang, dengan 7,4% di antaranya perokok berusia 10-18 tahun.
Kelompok usia 15-19 tahun merupakan kelompok perokok terbanyak (56,5%), diikuti usia 10-14 tahun (18,4%). Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), persentase penduduk Indonesia berusia 15 tahun ke atas yang merokok sebesar 28,62% pada 2023. Mayoritas perokok adalah pria, mencapai 95%, sementara perempuan menyumbang 5%.
Berbagai penelitian menunjukkan bahwa anak yang tumbuh di lingkungan dengan paparan asap rokok cenderung mengalami gangguan pertumbuhan, gangguan pernapasan, serta penurunan fungsi kognitif yang berdampak pada prestasi akademik mereka.
Selain itu, paparan zat beracun dalam rokok juga dapat melemahkan sistem kekebalan tubuh anak, sehingga lebih rentan terhadap infeksi dan penyakit lainnya.
Oleh karena itu, diperlukan kesadaran dari seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari asap rokok demi menjaga kesehatan dan masa depan anak-anak.
Regulasi yang lebih ketat serta edukasi kepada orang tua mengenai bahaya rokok juga menjadi langkah penting dalam upaya melindungi generasi mendatang dari dampak negatif yang ditimbulkan oleh rokok.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Mujiburrohman menyatakan bahwa rencana penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek dinilai tidak akan menurunkan jumlah perokok di Indonesia. Untuk menekan jumlah perokok, edukasi yang menyeluruh adalah kuncinya.
Ia memandang, perlu ada edukasi kepada para perokok di bawah umur, terutama yang masih bergantung pada uang orang tua.
"Kesadaran akan risiko kesehatan dapat membantu mengurangi minat merokok di kalangan pemuda," kata Mujiburrohman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (20/3/2025) .
Para pedagang pasar juga siap mendukung komitmen pemerintah dalam menurunkan prevalensi perokok anak di bawah umur dengan memasang stiker 21+ di tempat berjualan dan mengedukasi konsumen.
“Kami sangat siap mendukung pemerintah dalam hal ini. Jika pedagang pasar dilibatkan, kami sangat senang,” kata Mujiburrohman.
Ketua Umum Asosiasi Pasar Rakyat Seluruh Indonesia (APARSI) Suhendro berharap pemerintah lebih fokus pada edukasi menyeluruh seperti pemasangan stiker larangan penjualan rokok di bawah umur 21. Karena menurutnya, faktor paling penting dalam menekan prevalensi adalah edukasi, terutama untuk generasi muda.
Suhendro berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kembali kebijakan penyeragaman kemasan rokok dan aturan zonasi yang dinilai merugikan pedagang. “Kami meminta pemerintah untuk lebih bijak dalam mengambil kebijakan. Jangan sampai kebijakan yang dibuat justru menyulitkan rakyat kecil,” ujarnya.
Zonasi Penjualan
Ketua Umum Asosiasi Pasar Rakyat Seluruh Indonesia (APARSI) Suhendro menyatakan bahwa penyeragaman kemasan rokok tanpa merek akan menyulitkan konsumen dan pedagang. Pasalnya, konsumen umumnya sudah memiliki merek rokok tertentu yang biasa mereka beli.
Tanpa identitas merek, pedagang akan kesulitan memilah dan menyediakan rokok yang diminta pembeli. "Ini pasti berdampak pada penurunan omzet,” imbuhnya.
Selain itu, Suhendro menegaskan bahwa aturan zonasi penjualan rokok dalam radius 200 meter dari lokasi tertentu, seperti sekolah dan tempat bermain anak, sudah memberatkan pedagang.
Karena, sambungnya, rokok adalah produk fast moving yang menjadi daya tarik orang datang ke pasar. Jika aturan ini diterapkan, dampaknya akan besar bahkan Suhendro menyebut pedagang bisa meradang dan melakukan demo.
“Pemerintah seharusnya fokus pada edukasi, bukan membatasi penjualan rokok yang justru merugikan pedagang,” tegas Suhendro.
Suhendro berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kembali kebijakan penyeragaman kemasan rokok dan aturan zonasi yang dinilai merugikan pedagang. “Kami meminta pemerintah untuk lebih bijak dalam mengambil kebijakan. Jangan sampai kebijakan yang dibuat justru menyulitkan rakyat kecil,” pungkasnya.
Editor: Imam Suhartadi (imam_suhartadi@investor.co.id)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowSaksikan tayangan informasi serta analisis ekonomi, keuangan, dan pasar modal di IDTV