Senin, 24 Maret 2025

Peredaran Rokok Ilegal Berpotensi Menurunkan Penerimaan Negara

Penulis : Imam Suhartadi
26 Feb 2025 | 17:03 WIB
BAGIKAN
Petugas dari Bea Cukai Pantoloan menunjukkan rokok ilegal yang akan dimusnahkan di Kantor Bea Cukai Pantoloan, Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (12/12/2024). (ANTARA FOTO/Basri Marzuki)
Petugas dari Bea Cukai Pantoloan menunjukkan rokok ilegal yang akan dimusnahkan di Kantor Bea Cukai Pantoloan, Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (12/12/2024). (ANTARA FOTO/Basri Marzuki)

JAKARTA, investor.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi XI, Puteri Komarudin mengatakan, maraknya penjualan rokok ilegal menjadi penyebab penurunan pendapatan negara.

Pada 2023, jumlah rokok ilegal yang berhasil ditindak mencapai 253,7 juta batang, dan meningkat menjadi 710 juta batang sepanjang 2024. Menurutnya, penerapan penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek akan memperparah kondisi ini.

"Peningkatan rokok ilegal ini tentu berpotensi menggerus penerimaan negara dari CHT," kata Puteri dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, baru-baru ini.

Advertisement

Sebelumnya, Indodata Research Center mengungkapkan, peredaran rokok ilegal sepanjang 2024 terdiri atas rokok polos atau tanpa pita cukai, rokok palsu, salah peruntukan (saltuk) rokok bekas dan salah personalisasi mengakibatkan potensi kerugian negara diperkirakan Rp97,81 triliun.

Menurut Direktur Eksekutif Indodata Research Center Danis Saputra Wahidin, rokok ilegal yang beredar tersebut terbesar berupa polos atau tanpa pita cukai 95,44 persen, disusul rokok palsu 1,95 persen, saltuk 1,13 persen, bekas 0,51 persen, dan salson 0,37 persen.

Data dari 2021 hingga 2024, menunjukkan bahwa angka konsumsi rokok ilegal mengalami tren kenaikan yang cukup signifikan.

Industri tembakau juga menyerap 5,9 juta tenaga kerja. Puteri khawatir wacana penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek dapat berdampak pada keberlangsungan pabrik rokok, terutama pekerja di pabrik Sigaret Kretek Tangan (SKT), yang mayoritas pekerjanya adalah perempuan. Menurut penelitian INDEF, sekitar 2,3 juta pekerja di sektor ini berisiko terdampak akibat kebijakan tersebut.

Puteri meminta agar kebijakan yang berdampak pada industri tembakau harus memperhatikan aspek ekonomi dan ketenagakerjaan, bukan hanya dari sisi kesehatan.

Pemerintah diminta untuk mengkaji lebih lanjut rencana penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek dengan memperhatikan dampak negatif yang ditimbulkan.

Kementerian dan lembaga terkait pun diminta untuk saling berkoordinasi dalam merumuskan wacana tersebut dengan melibatkan aspirasi dari masyarakat, pekerja, petani, dan pelaku industri.

Lebih lanjut dia mengatakan, industri tembakau memiliki peran strategis dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Karena itu, wacana penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek melalui Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) dinilai dapat menghambat target pemerintah dalam perekonomian.

Puteri menegaskan pentingnya peran industri tembakau terhadap pertumbuhan ekonomi. Ia menyatakan bahwa wacana penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek menimbulkan kekhawatiran bahwa target pertumbuhan ekonomi 8% tidak akan tercapai.

Dari sisi pendapatan negara, penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) mencapai Rp 216,9 triliun pada 2024.

Data Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga menunjukkan bahwa kontribusi industri tembakau mencapai 4,22% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Berdasarkan data tersebut, Puteri menegaskan pentingnya peran industri tembakau dalam menggerakkan ekonomi nasional maupun daerah.

"Industri ini punya multiplier effect yang dihasilkan melalui ekspansi investasi, penyediaan lapangan kerja dari hulu ke hilir, serapan tenaga kerja, pemanfaatan bahan baku, hingga kontribusi pada cukai hasil tembakau," katanya.

Puteri juga menyampaikan bahwa maraknya penjualan rokok ilegal menjadi penyebab penurunan pendapatan negara. Pada 2023, jumlah rokok ilegal yang berhasil ditindak mencapai 253,7 juta batang, dan meningkat menjadi 710 juta batang sepanjang 2024. Menurutnya, penerapan penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek akan memperparah kondisi ini. "Peningkatan rokok ilegal ini tentu berpotensi menggerus penerimaan negara dari CHT," kata Puteri.

Puteri meminta agar kebijakan yang berdampak pada industri tembakau harus memperhatikan aspek ekonomi dan ketenagakerjaan, bukan hanya dari sisi kesehatan.

Pemerintah diminta untuk mengkaji lebih lanjut rencana penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek dengan memperhatikan dampak negatif yang ditimbulkan.

Kementerian dan lembaga terkait pun diminta untuk saling berkoordinasi dalam merumuskan wacana tersebut dengan melibatkan aspirasi dari masyarakat, pekerja, petani, dan pelaku industri.

Di kesempatan terpisah, Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio, melihat wacana penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek tidak memiliki dasar dan alasan yang jelas. Salah satu alasan yang dikemukakan Kemenkes adalah untuk menekankan angka perokok aktif.

"Saya masih tidak mengerti hubungan antara plain packaging (penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek) dengan orang tidak merokok, tidak ada hubungannya. Kan mengeluarkan kebijakan harus selalu ada alasan yang kuat," tegasnya.

Menurut Agus, wacana kebijakan ini hanya akan berdampak negatif bagi negara, terutama pada sisi ekonomi. Efek dari penerapan penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek dapat turut serta meningkatkan peredaran rokok ilegal.

“Industri ini telah menjadi sumber pendapatan negara. Kalau merek (brand) mau dihilangkan, mana ada yang mau bikin produk (rokok) legal lagi? Ada merek saja bisa dipalsukan, apalagi nggak ada,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Agus melihat wacana dalam Rancangan Permenkes ini hanya akan menimbulkan penolakan dari banyak pihak. Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian, hingga Kementerian Ketenagakerjaan telah mengeluhkan kemungkinan kerugian besar atas penyusunan kebijakan oleh Kemenkes

Editor: Imam Suhartadi (imam_suhartadi@investor.co.id)

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
IDTV Link
LIVE STREAMING

Saksikan tayangan informasi serta analisis ekonomi, keuangan, dan pasar modal di IDTV

BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 22 menit yang lalu

Saham Pilihan untuk Trading 24 Maret dan Target Harganya

IHSG hari ini diprediksi melemah. Simak saham pilihan untuk trading 24 Maret dan target harganya
Market 51 menit yang lalu

BBCA Mumpung Diskon, Harganya Bisa ke Level Ini

BBCA sedang diskon secara valuasi. Simak rekomendasi terbaru saham BBCA atau BCA ini.
Business 1 jam yang lalu

Harga Beli Beras di Bulog Idealnya Rp 13 Ribu per Kg

Pengadaan Bulog saat ini mayoritas berupa gabah.
Market 1 jam yang lalu

Prospek Cuan BBRI Menipis, Ada Apa?

Prospek cuan saham Bank Rakyat Indonesia (BBRI) atau BRI tipis, berdasarkan riset Mandiri Sekuritas (Mansek). Simak rekomendasi saham BBRI.
Market 2 jam yang lalu

Harga Bitcoin Menanjak, Didorong Inflow ETF Besar

Harga Bitcoin menanjak ke level US$ 85 ribu didorong inflow ETF spot yang besar pada pekan lalu.
Market 2 jam yang lalu

IHSG Fluktuatif Jelang Libur Panjang, 6 Saham Dijagokan Cuan

Phintraco Sekuritas memprediksi IHSG pekan ini fluktuatif jelang libur panjang, rekomendasikan enam saham dijagokan cuan, salah satunya ASII

Tag Terpopuler


Copyright © 2025 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia