Senin, 24 Maret 2025

Kelompok Hamas dan Jihad Islam Rembukkan Gencatan Senjata Gaza

Penulis : Grace El Dora
14 Mar 2025 | 14:38 WIB
BAGIKAN
Hamas, Kelompok perlawanan Palestina. (Foto: ANTARA/Anadolu/py)
Hamas, Kelompok perlawanan Palestina. (Foto: ANTARA/Anadolu/py)

GAZA, investor.id – Kelompok Hamas dan Jihad Islam merembukkan pelaksanaan kesepakatan gencatan senjata Gaza. Pihaknya juga membahas pelanggaran Israel terhadap kesepakatan tersebut dan perkembangan terkait dimulainya kembali pembicaraan dengan Israel.

Pertemuan yang berlangsung di Qatar mempertemukan Kepala Dewan Pimpinan Hamas Mohammed Darwish dan Pemimpin Jihad Islam Ziyad al-Nakhalah, bersama wakilnya Mohammed al-Hindi menurut pernyataan Hamas seperti dikutip Anadolu, Jumat (14/3/2025).

Pernyataan tersebut mencatat kedua kelompok perlawanan Palestina itu menekankan perlunya kepatuhan penuh terhadap semua ketentuan gencatan senjata, khususnya mengenai penarikan Israel dari Koridor Philadelphia di sepanjang perbatasan Gaza-Mesir, pembukaan perlintasan perbatasan, dan penerapan protokol kemanusiaan.

Advertisement

Mereka juga menekankan pentingnya memastikan pengiriman semua pasokan penting ke Gaza dan melanjutkan fase kedua dari kesepakatan tiga fase tanpa syarat.

Pernyataan itu menegaskan kembali perlawanan tetap berkomitmen untuk melaksanakan perjanjian gencatan senjata dengan setia dan sepenuhnya siap untuk terus melaksanakannya.

Selain itu, kedua delegasi mengutuk kejahatan Israel di Yerusalem dan Tepi Barat yang diduduki, termasuk penghancuran kamp pengungsi di Jenin dan Nur Shams, serta pencegahan jamaah untuk beribadah di Masjid Ibrahimi, menyebutnya sebagai pelanggaran serius terhadap tempat dan wakaf keagamaan Islam.

Blokade Israel yang telah berlangsung hampir 20 tahun telah mengubah Gaza menjadi penjara terbesar di dunia, membuat 1,5 juta dari 2,4 juta penduduknya menjadi kehilangan tempat tinggal di tengah kekurangan makanan, air, dan obat-obatan yang disengaja setelah terjadinya genosida.

Perjanjian gencatan senjata dan pertukaran tahanan, yang mulai berlaku pada Januari, telah menghentikan serangan genosida Israel di Gaza, yang telah menewaskan lebih dari 48.500 korban, sebagian besar wanita dan anak-anak, serta meninggalkan wilayah kantong tersebut dalam kehancuran.

Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan pada November untuk Kepala Otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Kepala Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di wilayah tersebut.

Editor: Grace El Dora (graceldora@gmail.com)

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
IDTV Link
LIVE STREAMING

Saksikan tayangan informasi serta analisis ekonomi, keuangan, dan pasar modal di IDTV

BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 1 menit yang lalu

Harga Emas Antam (ANTM) Hari Ini Terkerek Ringan

Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam hari ini terkerek ringan. Cek juga harga buyback emas Antam.
Market 2 menit yang lalu

Ada yang Ketok Dividen Hari Ini, Biasanya Gede

Salah satu saham yang menarik untuk dikoleksi adalah saham BRI (BBRI). BBRI sendiri menggelar RUPST hari ini.
Market 24 menit yang lalu

Saham Pilihan untuk Trading 24 Maret dan Target Harganya

IHSG hari ini diprediksi melemah. Simak saham pilihan untuk trading 24 Maret dan target harganya
Market 53 menit yang lalu

BBCA Mumpung Diskon, Harganya Bisa ke Level Ini

BBCA sedang diskon secara valuasi. Simak rekomendasi terbaru saham BBCA atau BCA ini.
Business 1 jam yang lalu

Harga Beli Beras di Bulog Idealnya Rp 13 Ribu per Kg

Pengadaan Bulog saat ini mayoritas berupa gabah.
Market 1 jam yang lalu

Prospek Cuan BBRI Menipis, Ada Apa?

Prospek cuan saham Bank Rakyat Indonesia (BBRI) atau BRI tipis, berdasarkan riset Mandiri Sekuritas (Mansek). Simak rekomendasi saham BBRI.

Tag Terpopuler


Copyright © 2025 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia