AS Deportasi Warga Negara Asing Pendukung Hamas

WASHINGTON, investor.id – Pemerintah Amerika Serikat (AS) akan mendeportasi warga negara asing yang mendukung Hamas. Menteri Luar Negeri (Menlu) AS Marco Rubio mengatakan deportasi berlaku bagi pendukung kelompok Palestina Hamas atau kelompok lain yang ditetapkan oleh pemerintah Amerika sebagai "organisasi teroris" dapat ditolak visanya dan dideportasi.
"Amerika Serikat tidak memiliki toleransi sama sekali terhadap pengunjung asing yang mendukung teroris. Pelanggar hukum AS, termasuk mahasiswa internasional, akan menghadapi penolakan atau pencabutan visa dan deportasi," jelas Rubio di platform media sosial X, Jumat (7/3/2025).
Rubio mengatakan, mereka yang mendukung organisasi teroris yang ditetapkan pemerintah, termasuk Hamas, mengancam keamanan nasional AS. Namun, masih belum jelas cara Departemen Luar Negeri AS untuk menentukan siapa yang dianggapnya sebagai pendukung Hamas.
Menurut situs web berita Axios, pejabat senior Deplu AS menjuluki inisiatif tersebut sebagai inisatif "Tangkap dan Cabut".
Pihaknya akan menggunakan alat kecerdasan buatan (artificial intelligence/ AI) untuk memindai akun media sosial dari puluhan ribu orang yang memegang visa pelajar asing. Dari hasil pemindaian itu, pihaknya akan menilai apakah orang tersebut telah menyatakan dukungan untuk Hamas setelah serangan kelompok pembela Palestina itu pada 7 Oktober 2023 di Israel.
Keputusan tersebut diambil setelah Presiden AS Donald Trump pada Februari 2025 menandatangani perintah eksekutif untuk memerangi antisemitisme.
Perintah itu menetapkan dasar yang dapat menyebabkan deportasi terhadap mahasiswa di AS yang berpartisipasi dalam aksi protes pro-Palestina.
Para kritikus berpendapat perintah tersebut bertujuan untuk menekan demonstrasi pro-Palestina di kampus-kampus universitas hingga ruang publik di seluruh negeri dan membentuk persepsi publik tentang Israel.
Editor: Grace El Dora (graceldora@gmail.com)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowSaksikan tayangan informasi serta analisis ekonomi, keuangan, dan pasar modal di IDTV