Senin, 24 Maret 2025

Pindar Tumbuh 29% pada 2024, Saat Tingkat Bunga Dipaksa Turun

Penulis : Prisma Ardianto
26 Jan 2025 | 22:10 WIB
BAGIKAN
Warga mengamati salah satu aplikasi fintech p2p lending melalui gawainya di Kota Serang, Banten. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas)
Warga mengamati salah satu aplikasi fintech p2p lending melalui gawainya di Kota Serang, Banten. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas)

JAKARTA, investor.id – Layanan pinjaman daring atau pindar (d.h pinjol) dari fintech p2p lending masih melaju kencang sepanjang pada 2024. Pencapaian tersebut dicatatkan pada tahun yang sama ketika tingkat bunga pinjaman mulai dipaksa turun dari dari 0,4% menjadi 0,3% per hari.

“Pada industri fintech peer to peer (P2P) lending, outstanding pembiayaan tercatat tumbuh sebesar 29,14% year on year (yoy),” ungkap Kepala Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar dalam konferensi pers, baru-baru ini di Jakarta.

Dia menjelaskan, outstanding pinjaman daring dari fintech p2p lending telah mencapai Rp 77,02 triliun per Desember 2024. Sebagai perbandingan, nilai pinjaman pada 2023 mencapai Rp 59,64 triliun atau tumbuh 16,67% dibandingkan tahun sebelumnya.

Advertisement

Sementara itu, nilai outstanding pinjaman untuk sektor produktif dilaporkan sebesar Rp 8,45 triliun. Nilai itu mencakup 30,19% dari total penyaluran pembiayaan fintech p2p lending pada Desember 2024 diperkirakan mencapai Rp 28 triliun.

“Tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) masih dalam kondisi terjaga di posisi 2,60%,” tandas Mahendra.

Jika mengacu data OJK, realisasi outstanding pindar pada 2024 tumbuh lebih cepat dibandingkan 2023. Hal tersebut membatalkan kekhawatiran yang sempat dikemukakan para pelaku fintech p2p lending pada awal 2024. Mereka curiga penyaluran pinjaman akan tersendat dan berakhir melambat akibat ketentuan penurunan batas tingkat bunga pinjaman.

Untuk diketahui, Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 19 Tahun 2023 tentang Layanan Pendanaan Berbasis Teknologi Informasi (SEOJK Fintech P2P Lending) memangkas batas tingkat bunga pindar dari 0,4% menjadi 0,3% per hari mulai 1 Januari 2024. Aturan tingkat bunga itu berlaku untuk klaster pinjaman konsumtif.

Jika mengacu aturan tersebut, tingkat bunga akan dipangkas lagi menjadi sebesar 0,2% pada 2025, kemudian menjadi sebesar 0,1% pada 2026. Tetapi belakangan, OJK memberi relaksasi kepada fintech p2p lending dapat tetap memanfaatkan tingkat bunga 0,3% pada tahun 2025 ini, meski dengan sejumlah kriteria tertentu.

Editor: Prisma Ardianto (ardiantoprisma@gmail.com)

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
IDTV Link
LIVE STREAMING

Saksikan tayangan informasi serta analisis ekonomi, keuangan, dan pasar modal di IDTV

BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 12 menit yang lalu

Saham Pilihan untuk Trading 24 Maret dan Target Harganya

IHSG hari ini diprediksi melemah. Simak saham pilihan untuk trading 24 Maret dan target harganya
Market 41 menit yang lalu

BBCA Mumpung Diskon, Harganya Bisa ke Level Ini

BBCA sedang diskon secara valuasi. Simak rekomendasi terbaru saham BBCA atau BCA ini.
Business 1 jam yang lalu

Harga Beli Beras di Bulog Idealnya Rp 13 Ribu per Kg

Pengadaan Bulog saat ini mayoritas berupa gabah.
Market 1 jam yang lalu

Prospek Cuan BBRI Menipis, Ada Apa?

Prospek cuan saham Bank Rakyat Indonesia (BBRI) atau BRI tipis, berdasarkan riset Mandiri Sekuritas (Mansek). Simak rekomendasi saham BBRI.
Market 1 jam yang lalu

Harga Bitcoin Menanjak, Didorong Inflow ETF Besar

Harga Bitcoin menanjak ke level US$ 85 ribu didorong inflow ETF spot yang besar pada pekan lalu.
Market 2 jam yang lalu

IHSG Fluktuatif Jelang Libur Panjang, 6 Saham Dijagokan Cuan

Phintraco Sekuritas memprediksi IHSG pekan ini fluktuatif jelang libur panjang, rekomendasikan enam saham dijagokan cuan, salah satunya ASII

Tag Terpopuler


Copyright © 2025 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia