Senin, 24 Maret 2025

Revisi UU TNI Tuai Polemik, TNI Buka Suara

Penulis : Prisma Ardianto
16 Mar 2025 | 20:26 WIB
BAGIKAN
Sumber: TNI
Sumber: TNI

Lebih lanjut, dia turut mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh pemberitaan yang sarat kebencian dan fitnah. Dalam hal ini, pihkanya mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjaga persatuan.

“TNI mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjaga persatuan dan tidak mudah diadu domba. Stabilitas nasional harus tetap kita jaga bersama,” tegas Mayjen TNI Hariyanto.

Mayjen TNI Hariyanto menambahkan, revisi UU TNI ini menjunjung tinggi supremasi sipil. Hal itu ditegaskan selaras dengan pernyataan dengan pernyataan Panglima TNI pada saat rapat dengar pendapat dengan komisi 1 DPR RI (Kamis, 13/3/2025) yang juga menegaskan bahwa supremasi sipil adalah prinsip fundamental dalam negara demokrasi, yang harus dijaga dengan pemisahan yang jelas antara militer dan sipil.

Advertisement

“TNI berkomitmen menjaga keseimbangan peran militer dan otoritas sipil, dengan tetap mempertahankan prinsip supremasi sipil serta profesionalisme militer dalam menjalankan tugas pokoknya,” ujar Panglima TNI.

Melalui keterangan pers ini, TNI menyatakan dan berharap revisi UU ini semakin memperkuat profesionalisme dan kesiapan TNI dalam menghadapi berbagai ancaman, serta tetap berada dalam koridor demokrasi dan supremasi hukum.

Seperti yang diketahui, revisi UU TNI menuai polemik di masyarakat belakangan ini. Mulai dari organisasi sipil, akademisi, hingga para figur publik menentang pembahasan revisi UU TNI. Masyarakat sipil melalui media sosial juga ramai memperbincangkan isu tersebut, khususnya usai pembahasan tertutup revisi UU TNI di hotel mewah di kawasan Senayan, Jakarta, digeruduk sejumlah aktivis. Pebahasan revisi UU TNI dinilai tidak memenuhi kaidah transparansi dan partisipasi masyarakat.

Mengutip Antara, Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa, 18 Februari 2025 menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.

Pembahasan RUU TNI diusulkan masuk Prolegnas Prioritas 2025 didasarkan atas Surat Presiden RI Nomor R12/Pres/02/2025 tertanggal 13 Februari 2025. Dengan begitu, RUU tersebut menjadi usul inisiatif dari pemerintah.

Editor: Prisma Ardianto (ardiantoprisma@gmail.com)

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
IDTV Link
LIVE STREAMING

Saksikan tayangan informasi serta analisis ekonomi, keuangan, dan pasar modal di IDTV

BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 23 menit yang lalu

Saham Pilihan untuk Trading 24 Maret dan Target Harganya

IHSG hari ini diprediksi melemah. Simak saham pilihan untuk trading 24 Maret dan target harganya
Market 52 menit yang lalu

BBCA Mumpung Diskon, Harganya Bisa ke Level Ini

BBCA sedang diskon secara valuasi. Simak rekomendasi terbaru saham BBCA atau BCA ini.
Business 1 jam yang lalu

Harga Beli Beras di Bulog Idealnya Rp 13 Ribu per Kg

Pengadaan Bulog saat ini mayoritas berupa gabah.
Market 1 jam yang lalu

Prospek Cuan BBRI Menipis, Ada Apa?

Prospek cuan saham Bank Rakyat Indonesia (BBRI) atau BRI tipis, berdasarkan riset Mandiri Sekuritas (Mansek). Simak rekomendasi saham BBRI.
Market 2 jam yang lalu

Harga Bitcoin Menanjak, Didorong Inflow ETF Besar

Harga Bitcoin menanjak ke level US$ 85 ribu didorong inflow ETF spot yang besar pada pekan lalu.
Market 2 jam yang lalu

IHSG Fluktuatif Jelang Libur Panjang, 6 Saham Dijagokan Cuan

Phintraco Sekuritas memprediksi IHSG pekan ini fluktuatif jelang libur panjang, rekomendasikan enam saham dijagokan cuan, salah satunya ASII

Tag Terpopuler


Copyright © 2025 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia