Revisi UU TNI Tuai Polemik, TNI Buka Suara

JAKARTA, investor.id – Tentara Nasional Indonesia (TNI) melalui Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Hariyanto merespons polemik Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, pada Minggu (26/3/2025).
Menurut dia, revisi UU TNI merupakan langkah strategis untuk memperkuat pertahanan negara, meningkatkan profesionalisme prajurit, serta memastikan supremasi sipil dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kapuspen TNI menegaskan bahwa revisi UU TNI ini bertujuan menyempurnakan tugas pokok TNI agar lebih efektif tanpa tumpang tindih dengan institusi lain, dan juga penyesuaian dalam menghadapi ancaman baik ancaman militer maupun nonmiliter.
“Revisi UU TNI adalah kebutuhan strategis agar tugas dan peran TNI lebih terstruktur serta adaptif terhadap tantangan zaman,” ujar Kapuspen TNI dalam keterangan resmi.
Ia secara khusus menyinggung poin penting dalam revisi UU TNI mengenai TNI aktif yang dapat menjabat di jabatan sipil. Menurut Hariyanto, penempatan prajurit aktif di kementerian dan lembaga (K/L) di luar struktur TNI akan diatur secara ketat melalui mekanisme dan kriteria penempatan yang sesuai dengan kebutuhan nasional dan tidak mengganggu prinsip netralitas TNI.
“Penempatan prajurit aktif di luar institusi TNI akan diatur dengan ketat agar tetap sejalan dengan kepentingan nasional dan tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan,” ujar Kapuspen TNI.
Di samping aspek tugas dan peran, revisi UU TNI juga mencakup penyesuaian batas usia pensiun prajurit, mengingat meningkatnya usia harapan hidup masyarakat Indonesia. Kapuspen TNI menyatakan bahwa aturan mengenai batas usia pensiun dilihat dari harapan hidup orang Indonesia yang semakin panjang dan masih produktif sehingga masih dapat berkontribusi bagi negara, sekaligus menjaga keseimbangan regenerasi dalam tubuh TNI.
“Kami melihat bahwa penyesuaian batas usia pensiun dapat menjadi solusi agar prajurit yang masih memiliki kemampuan optimal tetap bisa mengabdi, tanpa menghambat regenerasi kepemimpinan di TNI,” jelas Mayjen TNI Hariyanto.
Sebut Ada Adu Domba
Editor: Prisma Ardianto (ardiantoprisma@gmail.com)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowSaksikan tayangan informasi serta analisis ekonomi, keuangan, dan pasar modal di IDTV