Senin, 24 Maret 2025

KPK Yakin Bisa Kembalikan Kerugian Rp 900 Miliar dari Kasus LPEI ke Negara

Penulis : Muhammad Aulia Rahman
4 Mar 2025 | 12:21 WIB
BAGIKAN
Gedung Merah Putih, kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Antara)
Gedung Merah Putih, kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Antara)

JAKARTA, investor.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini dapat mengembalikan kerugian negara akibat kasus korupsi pemberian fasilitas kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) ke PT Petro Energy (PE). Dalam kasus ini kerugian negara ditaksir mencapai US 60 juta atau sekitar Rp 900 miliar.

"Dalam proses Insyaallah akan bisa ter-cover seluruhnya untuk kita kembalikan kepada negara kurang lebih Rp 900 miliar," kata Kasatgas Penyidik, Budi Sokmo, dikutip Selasa (4/3/2025).

KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, dua di antaranya merupakan direksi LPEI sedangkan tiga lainnya dari PT PE selaku debitur. Namun, KPK belum menahan para tersangka, karena penyidik sedang melengkapi alat bukti terkait kasus tersebut.

Advertisement

KPK pun memastikan akan berupaya maksimal untuk bisa memulihkan kerugian negara yang timbul dalam kasus ini. Penelusuran lebih lanjut akan terus dilakukan penyidik.

"Kami akan memaksimalkan semaksimal mungkin terkait dengan pengembalian kurang lebih US$ 60 juta ini," ujar Budi. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penetapan lima orang sebagai tersangka dalam kasus pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Dua tersangka di antaranya merupakan direksi di LPEI.

"Menetapkan lima orang tersangka terhadap dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas kredit oleh LPEI, khususnya kepada PT Petro Energy (PE)," kata Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/3/2025).

Kelima tersangka tersebut yakni Direktur Pelaksana LPEI, berinisial DW; Direktur Pelaksana LPEI, AS; pemilik PT PE, JM; Direktur Utama PT PE, NN; dan Direktur Keuangan PT PE, SMD. Lima orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka pada 20 Februari 2025.

KPK menduga telah terjadi benturan kepentingan antara direktur LPEI dengan pihak PT Petro Energy selaku debitur. Diduga ada kesepakatan awal demi mempermudah proses pemberian kredit.

Selain itu, direktur LPEI diduga tidak melakukan kontrol kebenaran penggunaan kredit. Mereka menyuruh bawahannya tetap memberikan kredit meski sebetulnya tidak layak dilakukan. PT PE pun disebut menerima kredit dari LPEI sejak Oktober 2015.

Selain itu, PT PE diduga memalsukan dokumen kontrak palsu yang dijadikan dasar ketika mengajukan kredit ke LPEI. PT PE juga diduga memanfaatkan fasilitas kredit tidak sesuai dengan tujuan dan peruntukkan sebagaimana tercantum dalam perjanjian kredit dengan LPEI.

"KPK telah melakukan koordinasi dengan BPKP selaku penghitung kerugian negara dan dinyatakan bahwa kerugian keuangan negara yang sampai saat ini dihitung kurang lebih US$ 60 juta, khusus untuk PT PE," ucap Budi.

Editor: Maswin (maswin.investorID@gmail.com)

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
IDTV Link
LIVE STREAMING

Saksikan tayangan informasi serta analisis ekonomi, keuangan, dan pasar modal di IDTV

BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 13 menit yang lalu

Saham Pilihan untuk Trading 24 Maret dan Target Harganya

IHSG hari ini diprediksi melemah. Simak saham pilihan untuk trading 24 Maret dan target harganya
Market 42 menit yang lalu

BBCA Mumpung Diskon, Harganya Bisa ke Level Ini

BBCA sedang diskon secara valuasi. Simak rekomendasi terbaru saham BBCA atau BCA ini.
Business 1 jam yang lalu

Harga Beli Beras di Bulog Idealnya Rp 13 Ribu per Kg

Pengadaan Bulog saat ini mayoritas berupa gabah.
Market 1 jam yang lalu

Prospek Cuan BBRI Menipis, Ada Apa?

Prospek cuan saham Bank Rakyat Indonesia (BBRI) atau BRI tipis, berdasarkan riset Mandiri Sekuritas (Mansek). Simak rekomendasi saham BBRI.
Market 1 jam yang lalu

Harga Bitcoin Menanjak, Didorong Inflow ETF Besar

Harga Bitcoin menanjak ke level US$ 85 ribu didorong inflow ETF spot yang besar pada pekan lalu.
Market 2 jam yang lalu

IHSG Fluktuatif Jelang Libur Panjang, 6 Saham Dijagokan Cuan

Phintraco Sekuritas memprediksi IHSG pekan ini fluktuatif jelang libur panjang, rekomendasikan enam saham dijagokan cuan, salah satunya ASII

Tag Terpopuler


Copyright © 2025 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia