Ratas Royalti Tambang, Bahlil: Saat Harga Turun, Pajak Juga Tidak Boleh Besar

JAKARTA, investor.id – Presiden Prabowo Subaianto bersama sejumlah menteri dalam Kabinet Merah Putih menggelar rapat terbatas (ratas) di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis (20/3/2025). Rapat kali ini membahas optimalisasi sekaligus upaya meningkatkan pendapatan negara, yang salah satunya terkait penyesuaian royalti tambang di sektor mineral dan batu-bara.
Usai rapat tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan, rapat membahas optimalisasi pendapatan negara bukan pajak (PNBP) berupa royalti yang bisa dihimpun dari sektor mineral dan batu bara.
“Tadi kita melakukan pembahasan untuk melakukan exercise beberapa sumber-sumber pendapatan negara baru, khususnya peningkatan royalti di sektor emas, nikel, dan beberapa komoditas lain, termasuk di dalamnya adalah batu bara,” ungkap Bahlil, dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden.
Selain sejumlah komditas itu, pemerintah juga mempertimbangan untuk menggali beberapa produk turunan lain di sektor mineral yang selama ini belum menjadi bagian dari pendapatan negara. Ini juga jadi bagian dari menunjang program hilirisasi.
Dia menjelaskan, kenaikan royalti akan bervariatif sesuai jenis komoditas mulai dari 1% sampai dengan 3%. Bahlil juga menegaskan langkah pemerintah mengerek royalti itu akan disesuaikan dengan perkembangan harga komoditas, dengan turut mempertimbangkan kelangsungan usaha tambang.
“Kalau harganya naik, kita naikkan kepada yang paling tinggi. Tapi kalau harganya lagi turun, kita juga tidak boleh mengenakan pajak yang besar kepada pengusaha. Karena kita butuh pengusaha juga (untuk) berkembang,” beber Bahlil.

Menteri ESDM menuturkan bahwa kenaikan royalti untuk nikel, emas, hingga batu bara ini menjadi bagian untuk mengoptimalisasi pendapatan negara dengan memperhatikan asas keadilan saat harga komoditas naik. Selain berkah untuk para pengusaha tambang, negara sudah seharusnya mendapat manfaat atas kenaikan harga suatu komoditas.
“Karena apa? Karena kita tahu sekarang harga nikel sekarang bagus, harga emas bagus, gak fair dong kalau kemudian harganya naik, negara tidak mendapatkan pendapatan tambahan. Jadi ini dalam rangka menjaga keseimbangan saja,” jelas Bahlil.
Royalti Freeport hingga Klaim ESDM
Editor: Prisma Ardianto (ardiantoprisma@gmail.com)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowSaksikan tayangan informasi serta analisis ekonomi, keuangan, dan pasar modal di IDTV