Senin, 24 Maret 2025

Mayjen Novi Dimutasi Jadi Staf Khusus Panglima TNI Urus Bulog, Sehari Usai Diminta Mundur

Penulis : Prisma Ardianto
16 Mar 2025 | 22:38 WIB
BAGIKAN
Direktur Utama Perum Bulog Mayjen Novi Helmy Prasetya. (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)
Direktur Utama Perum Bulog Mayjen Novi Helmy Prasetya. (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)

JAKARTA, investor.id – Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto melakukan rotasi dan mutasi sebanyak 86 perwira tinggi (pati) di lingkungan TNI. Salah satunya adalah Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya yang saat ini menjabat sebagai Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog.

Rotasi dan mutasi yang dimaksud tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/333/III/2025 tanggal 14 Maret 2025, mengenai pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di tubuh TNI.

“Rotasi dan mutasi ini telah ditetapkan oleh Panglima TNI, sebanyak 86 perwira tinggi, dari 53 Pati TNI AD, 12 Pati TNI AL, dan 21 Pati TNI AU,” kata Kapuspen TNI Mayjen Hariyanto dalam keterangannya di Jakarta, pada Minggu (16/3/2025).

Advertisement

Salah satu nama yang masuk dalam daftar rotasi dan mutasi adalah Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya. Ia dimutasi dari Danjen Akademi TNI menjadi Staf Khusus Panglima TNI, yang secara khusus mengemban penugasan sebagai Direktur Utama Perusahaan Umum (Perum) Bulog.

Padahal sehari sebelum keputusan itu keluar, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menyatakan dengan tegas bahwa Dirut Bulog Mayjen TNI Novi harus mundur dari keanggotaan TNI karena menjabat di jabatan sipil di Perum Bulog.

“Ya, harus menunggu mundur, mundur, nanti akan mundur dari kedinasan aktif,” ujar Jenderal Agus di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

Agus menjelaskan, prajurit TNI aktif yang menduduki jabatan sipil telah diatur dalam Pasal 46 ayat (2) Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Dalam ketentuan tersebut, prajurit TNI aktif hanya diperbolehkan menduduki 10 jabatan sipil tertentu dan tidak termasuk Bulog.

“Apabila TNI aktif menduduki di kementerian, lembaga akan pensiun dini, akan mengundurkan diri dari kedinasannya,” tandas Agus.

Putusan Panglima TNI pada 14 Maret 2025 juga keluar sehari setelah Pembahasan Revisi UU TNI diusulkan masuk Prolegnas Prioritas 2025 didasarkan atas Surat Presiden RI Nomor R12/Pres/02/2025 tertanggal 13 Februari 2025. Dengan begitu, Revisi UU tersebut menjadi usul inisiatif dari pemerintah.

Revisi UU TNI salah satunya membahas mengenai TNI yang aktif juga diusulkan agar bisa menempati 15 kementerian/lembaga melalui RUU TNI. Berdasarkan penuturan dari Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin, revisi UU TNI merupakan keinginan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

Editor: Prisma Ardianto (ardiantoprisma@gmail.com)

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
IDTV Link
LIVE STREAMING

Saksikan tayangan informasi serta analisis ekonomi, keuangan, dan pasar modal di IDTV

BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 5 menit yang lalu

Saham Pilihan untuk Trading 24 Maret dan Target Harganya

IHSG hari ini diprediksi melemah. Simak saham pilihan untuk trading 24 Maret dan target harganya
Market 34 menit yang lalu

BBCA Mumpung Diskon, Harganya Bisa ke Level Ini

BBCA sedang diskon secara valuasi. Simak rekomendasi terbaru saham BBCA atau BCA ini.
Business 58 menit yang lalu

Harga Beli Beras di Bulog Idealnya Rp 13 Ribu per Kg

Pengadaan Bulog saat ini mayoritas berupa gabah.
Market 1 jam yang lalu

Prospek Cuan BBRI Menipis, Ada Apa?

Prospek cuan saham Bank Rakyat Indonesia (BBRI) atau BRI tipis, berdasarkan riset Mandiri Sekuritas (Mansek). Simak rekomendasi saham BBRI.
Market 1 jam yang lalu

Harga Bitcoin Menanjak, Didorong Inflow ETF Besar

Harga Bitcoin menanjak ke level US$ 85 ribu didorong inflow ETF spot yang besar pada pekan lalu.
Market 2 jam yang lalu

IHSG Fluktuatif Jelang Libur Panjang, 6 Saham Dijagokan Cuan

Phintraco Sekuritas memprediksi IHSG pekan ini fluktuatif jelang libur panjang, rekomendasikan enam saham dijagokan cuan, salah satunya ASII

Tag Terpopuler


Copyright © 2025 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia