Palsukan KTP untuk Dapat Rumah Bersubsidi Bakal Diproses Hukum

JAKARTA, investor.id - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengingatkan masyarakat agar tidak memalsukan identitas diri seperti KTP untuk mendapatkan rumah bersubsidi. Hal ini lantaran aparat penegak hukum agak menindak tegas pelaku pemalsu KTP demi rumah subsidi dari pemerintah.
Ara, demikian sapaan akrab Maruarar mengatakan, Kementerian PKP telah telah bekerja sama dengan aparat penegak hukum agar tidak ada yang mendapatkan ganda dengan memalsukan KTP.
“Yang tidak berhak harus betul-betul dilakukan (ditindak), dan sudah mulai ada langkah-langkah,” tutur Ara usai rapat tertutup tingkat menteri dengan Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar di Ballroom BPJS Ketenagakerjaan, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (14/3/2025).
Menurutnya, hal tersebut dapat mudah dilacak karena Kementerian PKP merujuk pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional atau DTSEN dalam penyaluran rumah bersubsidi atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian PKP. Penegakan hukum dan DTSEN penting agar rumah-rumah subsidi tepat sasaran.
"Perintah Presiden Prabowo itu harus tepat sasaran dan tepat sasaran artinya itu adalah kuncinya di data. Data ini akan menjadi penting supaya tepat sasaran, supaya jangan lagi ada orang yang kaya atau mendengar dapat, yang miskin enggak. Jangan lagi ada orang yang tidak berhak mendapat rumah subsidi, kemudian apa namanya dapat," jelas Ara.
Ara bahkan sudah melaporkan belasan pengembang nakal ke BPK karena diduga tidak bertanggung jawab membangun rumah subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR.
Dia meminta BPK melakukan audit pada pengembang tersebut karena penyediaan rumah MBR menggunakan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yakni 75% memakai dana APBN yakni uang dari negara dan 25% dari perbankan.
"Audit di BPK juga sedang berjalan, supaya penegakan hukum di kementerian kami benar-benar baik," tandas Ara.
Lebih lanjut, Ara mengapresiasi Menko Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan jajarannya yang telah menciptakan DTSEN sebagai satu basis data yang terintegrasi. Menurut dia, DTSEN bakal mempercepat langkah Kementerian PKP dalam menyalurkan rumah bersubsidi yang tepat sasaran.
"Dengan data tadi kami bisa segera bekerja karena itu yang kami tunggu selama ini. Sehingga tidak ada lagi alasan buat kami untuk segera lebih mempercepat program-program yang pro rakyat, khususnya yang untuk membantu masyarakat yang miskin secara ekstrim," pungkas Ara.
Editor: Maswin (maswin.investorID@gmail.com)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowSaksikan tayangan informasi serta analisis ekonomi, keuangan, dan pasar modal di IDTV