Senin, 24 Maret 2025

Wamen Komdigi Tanggapi Pengusutan Dugaan Korupsi PDNS di Kementeriannya

Penulis : Yustinus Patris Paat
14 Mar 2025 | 18:51 WIB
BAGIKAN
Wamen Komdigi Nezar Patria di Ballroom BPJS Ketenagakerjaan, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat, 14 Maret 2025. (Foto: Yustinus Patris Paat)
Wamen Komdigi Nezar Patria di Ballroom BPJS Ketenagakerjaan, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat, 14 Maret 2025. (Foto: Yustinus Patris Paat)

JAKARTA, investor.id - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria menanggapi pengusutan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020-2024.

Nezar mengatakan, phaknya menyerahkan penanganan kasus PDNS senilai Rp 958 miliar tersebut kepada proses hukum. 

"Ya kita serahkan saja ke proses hukum ya, karena itu kan terkait dengan kasus PDNS dan itu follow up-nya, jadi kita serahkan kepada proses hukum," ujar Nezar seusia rapat tertutup dengan Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar di Ballroom BPJS Ketenagakerjaan, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (14/3/2025).

Advertisement

Nezar enggan mengomentari ketika ditanya soal kemungkinan dirinya sempat mencium ada dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pengelolaan PDNS selama menjabat Wamen. Pasalnya, Nezar sudah menjabat Wamen Komdigi (saat itu masih bernama Kominfo) sejak Tahun 2023.

Nezar hanya mengatakan, bahwa proyek PDNS tersebut berkelanjutan, mulai dari Tahun 2020 hingga 2024. 

"Itu kan berkelanjutan, nanti dilihat aja di pemeriksaannya," tandas Nezar.

Diketahui, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pengelolaan PDNS di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) periode 2020-2024. Kasus ini diduga merugikan negara ratusan miliar.

"Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Dr. Safrianto Zuriat Putra, S.H., M.H. menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-488/M.1.10/Fd.1/03/2025 tanggal 13 Maret 2025 dan memerintahkan sejumlah Jaksa Penyidik untuk melakukan penyidikan terhadap perkara tersebut," ujar Kasi Intel Kejari Jakpus Bani Immanuel Ginting dalam keterangannya pers tertulisnya, Jumat (14/3/2025).

Menurut Bani, kasus ini bermula pada 2020, di mana saat itu Kominfo melakukan pengadaan barang dan jasa PDNS senilai Rp 958 miliar. Dalam prosesnya, kata Bani, ada dugaan pengkondisian pemenang kontrak PDNS antara pejabat Kominfo dengan pihak swasta yakni PT Aplikanusa Lintasarta (AL).

Editor: Maswin (maswin.investorID@gmail.com)

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
IDTV Link
LIVE STREAMING

Saksikan tayangan informasi serta analisis ekonomi, keuangan, dan pasar modal di IDTV

BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 19 menit yang lalu

Saham Pilihan untuk Trading 24 Maret dan Target Harganya

IHSG hari ini diprediksi melemah. Simak saham pilihan untuk trading 24 Maret dan target harganya
Market 48 menit yang lalu

BBCA Mumpung Diskon, Harganya Bisa ke Level Ini

BBCA sedang diskon secara valuasi. Simak rekomendasi terbaru saham BBCA atau BCA ini.
Business 1 jam yang lalu

Harga Beli Beras di Bulog Idealnya Rp 13 Ribu per Kg

Pengadaan Bulog saat ini mayoritas berupa gabah.
Market 1 jam yang lalu

Prospek Cuan BBRI Menipis, Ada Apa?

Prospek cuan saham Bank Rakyat Indonesia (BBRI) atau BRI tipis, berdasarkan riset Mandiri Sekuritas (Mansek). Simak rekomendasi saham BBRI.
Market 1 jam yang lalu

Harga Bitcoin Menanjak, Didorong Inflow ETF Besar

Harga Bitcoin menanjak ke level US$ 85 ribu didorong inflow ETF spot yang besar pada pekan lalu.
Market 2 jam yang lalu

IHSG Fluktuatif Jelang Libur Panjang, 6 Saham Dijagokan Cuan

Phintraco Sekuritas memprediksi IHSG pekan ini fluktuatif jelang libur panjang, rekomendasikan enam saham dijagokan cuan, salah satunya ASII

Tag Terpopuler


Copyright © 2025 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia