Maruarar Bahas Soal Hasto Ditahan KPK

JAKARTA, investor.id – Mantan kader PDI Perjuangan (PDIP) Maruarar Sirait turut membahas soal Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, siapa pun warga negara Indonesia yang berperkara wajib mengikuti proses hukum.
"Kita negara hukum, wajib mengikuti proses hukum yang ada," kata pria yang kerap dipanggil dengan nama Ara itu di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (21/2/2025).
Soal kasus Hasto, Ara percaya KPK paham tugasnya untuk memberantas apa pun terkait korupsi. Politikus yang kini menjadi kader Gerindra ini pun meminta semua pihak menghormati tugas dan fungsi KPK.
Terkait instruksi Ketua Umum (Ketum) PDIP Megawati Soekarnoputri yang mengarahkan agar seluruh kepala daerah PDIP tak mengikuti retret di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Ara memilih bungkam.
"No comment," lanjut menteri perumahan dan kawasan permukiman (PKP) itu.
KPK telah menahan Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto selaku tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR serta dugaan perintangan penyidikan dalam kasus yang menjerat Harun Masiku.
Hasto ditahan dalam 20 hari mendatang mulai 20 Februari 2025 sampai 11 Maret 2025 di rumah tahanan negara (rutan) kelas I Jakarta Timur. Penahanan dapat diperpanjang tergantung kebutuhan penyidikan.
Editor: Grace El Dora (graceldora@gmail.com)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowSaksikan tayangan informasi serta analisis ekonomi, keuangan, dan pasar modal di IDTV