Menkum Minta Mahasiswa Tak Perlu Khawatir Soal RUU TNI, Tak Bahas Dwifungsi TNI

JAKARTA, investor.id - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas meminta para mahasiswa tidak perlu khawatir soal revisi Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 yang bakal disahkan dalam rapat paripurna DPR, Kamis (20/3/2025).
Supratman memastikan, hasil revisi UU TNI tidak memuat ketentuan tentang dwifungsi militer, tetapi fokus pada peran-peran TNI di bidang pertahanan.
“Terkait dengan kekhawatiran akan terjadinya dwifungsi ABRI atau dwifungsi TNI, itu sama sekali sesuatu yang tidak perlu dikhawatirkan. Karena semua yang dibahas di dalam itu adalah terkait dengan tugas-tugas pertahanan TNI," ujar Supratman di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3/2025) malam.
Supratman menjelaskan, revisi UU TNI hanya memuat 3 poin penting, yakni tugas pertahanan TNI, usia pensiun TNI dan penempatan prajurit TNI aktif di kementerian atau lembaga. Menurut Supratman, usia pensiun TNI disesuaikan dengan usia harapan hidup masyarakat Indonesia dan usia pensiun sipil di umur 60 tahun.
"Karena sekarang bukan hanya PNS saja yang sipil pensiunnya sudah 60 tahun, nah karena itu tidak adil kalau kemudian bagi perwira terutama perwira tinggi (TNI) yang kita cetak dengan begitu luar biasa kemudian mereka harus pensiun di umur 58 tahun. Karena itu harus ada keseragaman soal itu," tandas Supratman.
Dikatakan Supratman, penempatan prajurit TNI aktif di kementerian dan lembaga sebenarnya tidak ada perubahan, hanya memasukkan pengaturan di Undang-Undang lain RUU TNI. Dalam UU TNI sekarang terdapat 10 kementerian dan lembaga yang bisa diisi prajurit TNI aktif dan ditambahkan 5 instansi lain di RUU TNI.
"Jadi, cuma tugas pertahanan dan itu di tempat-tempat yang lain tugasnya juga hanya bantu. Nah bagi prajurit aktif yang akan menduduki jabatan sipil (selain 15 instansi yang disebutkan dalam RUU TNI), ya dari awal harus pensiun sudah itu, tidak ada tawar menawar lagi, harus pensiun," tegas Supratman.
Lebih lanjut, Supratman menegaskan tidak ada miskomunikasi antara dirinya dengan mahasiswa Trisakti saat bertemu di gerbang Pancasila, pintu gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (19/3/2025) sore. Dia menegaskan, tuntutan-tuntutan mahasiswa sudah didengar oleh pemerintah dan DPR.
"Bahwa kekhawatiran tadi menyangkut soal kembalinya peran dwifungsi TNI atupun ABRI, di dalam revisi UU TNI sama sekali enggak terlihat. Karena itu saya berharap nanti kita akan dialog lebih jauh lagi," pungkas Supratman.
Editor: Maswin (maswin.investorID@gmail.com)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowSaksikan tayangan informasi serta analisis ekonomi, keuangan, dan pasar modal di IDTV