Pembatasan Angkutan Logistik, Pengusaha Logistik Minta Pemerintah Kasih THR

JAKARTA, investor.id – Pengusaha logistik yang tergabung dalam National Logistics Community (NLC) meminta kesediaan pemerintah untuk membayar cicilan angsuran kendaraan mereka dan Tunjangan Hari Raya (THR) karyawan. Pasalnya, pembatasan angkutan truk sumbu 3 membuat kalangan usaha logistik kehilangan pendapatan membayar kewajiban.
Baca Juga : Pembatasan Angkutan Barang Dibayangi Aksi Mogok
“Kami sangat keberatan dengan aturan pelarangan itu, apalagi waktunya terlalu panjang. Bagi kami para pengusaha logistik jelas itu sangat memberatkan dan merugikan,” ujar Ketua Umum National Logistics Community, Angga Purnama di Jakarta, Rabu (19/03/2025).
Seperti diketahui, pemerintah melarang truk sumbu 3 beroperasi mulai 24 Maret 2025 hingga 8 April 2025 saat Lebaran nanti. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan terbuka untuk berdiskusi dengan para pengusaha terkait peluang insentif pada saat pembatasan angkutan barang selama 16 hari Lebaran 2025 itu.
Baca Juga : Perlu Win Win Solution Atasi Kemelut Aturan Angkutan Barang
Angga menuturkan, pihaknya tidak berharap pemerintah mau memenuhi insentif yang akan diajukan para pengusaha. Angga menjelaskan, jika pemerintah berniat untuk memberikan insentif kepada para pengusaha, itu seharusnya sudah dilakukan 2 atau 3 bulan sebelum SKB terkait pelarangan itu dikeluarkan.
“Ini kan waktunya mepet sekali, apalagi hanya dua minggu saja sebelum pemberlakukan pelarangan itu diterapkan. Jadi, menurut saya itu cuma lip service doang,” ucapnya.
Dia menuturkan dengan adanya pelarangan selama 16 hari itu, otomatis para pengusaha logistik juga kehilangan penghasilan selama dua minggu. Sementara, para pengusaha harus mengeluarkan fixed cost berupa gaji dan THR karyawan.
“Belum lagi membayar biaya cicilan dan pemeliharaan kendaraan. “Akibatnya, kita rugi banyak saat Lebaran dengan dilarang-larang seperti ini. Padahal mungkin banyak yang menduga kita pasti untung besar karena demandnya banyak, tapi kenyataannya tidak,” ungkapnya.
Baca Juga : Pembatasan Angkutan Barang Berimbas ke Biaya Logistik
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto mencanangkan target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8%. Upaya pencapaian target pertumbuhan itu memerlukan perencanaan terintegrasi berbagai sektor termasuk sektor logistik. “Jadi bagaimana bisa mewujudkan hal itu jika kita diganggu-ganggu dengan kebijakan seperti ini,” pungkas Angga.
Editor: Ichsan Amin (tukangkuli@gmail.com)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowSaksikan tayangan informasi serta analisis ekonomi, keuangan, dan pasar modal di IDTV