Kadin Minta Kepolisian Tindak Tegas Ormas yang Paksa Minta THR

JAKARTA, investor.id - Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah, Sarman Simanjorang berharap pemerintah dan kepolisian harus hadir menciptakan iklim usaha dan investasi yang kondusif di negara Indonesia, termasuk masalah polemik THR dari ormas dan aparat keamanan.
"Kami berharap isu-isu mengenai adanya oknum-oknum ormas yang meminta THR kepada pengusaha atau perusahaan yang memanfaatkan momentum adanya Idulfitri, menurut hemat kami negara dan kepolisian harus berani tegas," katanya di Jakarta, Senin (17/4/2025).
Menurutnya, para pengusaha Indonesia dan investor pada prinsipnya tidak keberatan untuk membayar dengan jumlah tertentu untuk yang namanya retribusi dan iuran, asalkan resmi datang dari pemerintah atau memiliki dasar hukum.
"Tetapi ketika ada permintaan-permintaan uang yang tidak memiliki dasar hukum, tentu itu akan menjadi beban bagi para pengusaha dan investor. Hal itu masuk biaya tak terduga yang kalau dibiarkan akan menjadi beban yang sangat berat," ungkap Sarman.
Kadin Indonesia berharap pemerintah bisa hadir untuk mengatur terkait polemik THR ini sekaligus menertibkan agar para pengusaha-pengusaha dan calon investor merasa tenang dan nyaman dalam menanamkan modalnya di negara Indonesia.
Sarman juga mengimbau agar perusahaan atau pengusaha menyelesaikan dan menepati waktu pembayaran THR sesuai anjuran pemerintah yakni paling lambat sebelum H-7 hari raya.
"Saya rasa memang bahwa THR itu adalah merupakan kewajiban pengusaha yang sudah diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan kita bahwa pengusaha wajib memberikan THR kepada pekerjanya maksimal itu 7 hari sebelum hari besar keagamaan," tegasnya.
Namun demikian kalau ada pengusaha-pengusaha yang memang cash flow-nya atau mungkin kondisi keuangannya tidak memungkinkan dalam memberikan THR, diharapkan bisa melakukan dialog dan dilakukan bipartit antara perwakilan dari pelaku usaha dan karyawan untuk mendapatkan solusi yang terbaik.
"Kalau misalnya tidak mampu 100%, berapa persen sanggupnya. Apakah cukup 5%, 50% bahkan 25%. Kalau memang sama sekali tidak mampu tentu ini ada penundaan. Dalam hal ini tentu harus ada kesepakatan dan harus ada jalan keluarnya, sehingga hubungan industrial ini dapat terjadi dengan baik. Pengusaha akan memberikan data-data yang objektif ya mengenai kondisi keuangannya," ungkap Sarman.
Kemudian para pekerja juga bisa melihat secara riil ilmiah, apakah memang pengusaha tersebut betul-betul tidak mampu dalam hal ini, sehingga menjelang hari-hari besar keagamaan tidak terjadi hubungan industrial yang tidak baik dan tanpa rasa keterbukaan.
"Jadi menurut hemat kami adanya kebersamaan menjadi hal yang dikedepankan dalam hal ini untuk keberlanjutan dunia usaha," tutup Sarman.
Editor: Maswin (maswin.investorID@gmail.com)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowSaksikan tayangan informasi serta analisis ekonomi, keuangan, dan pasar modal di IDTV