DPR Akui Coretax Buat Penerimaan Pajak Jeblok

JAKARTA, investor.id – Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyatakan permasalahan teknis dalam penerapan Sistem Inti Administrasi Perpajakan atau Core Tax Administration System (Coretax) menyebabkan pendapatan pajak jeblok pada awal tahun 2025 ini. Selanjutnya berimbas pada defisit APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) yang mencapai Rp 31,2 triliun pada Februari 2025.
Kontribusi penerimaan pajak sebesar Rp 187,8 triliun atau 8,6% dari target APBN 2025 mencapai sebesar Rp 2.189 triliun. Kinerja penerimaan pajak menunjukan penurunan sebesar 30,19% dibandingkan Februari tahun sebelumnya.
Salah satu alat yang diyakini bisa memacu penerimaan pajak adalah Coretax. Coretax didesain untuk memudahkan administrasi perpajakan negara, namun ketidaksiapan implementasinya justru menghambat penerimaan negara.
“Ketika diimplementasikan sejak 1 Januari, implementasi ini kemudian menimbulkan permasalahan-permasalahan teknikal dalam pelaksanaan di lapangan, sehingga mengganggu data-data penerimaan pajak kita, mengganggu akses pembayaran pajak kita dan sebagainya,” kata Misbakhun dalam acara Capital Market Forum 2025, di Jakarta, Jumat (21/3/2025), seperti dikutip dari Antara.
Kinerja penerimaan pajak hanya menjadi salah satu kontributor penurunan penerimaan negara sehingga menyebabkan defisit APBN di awal tahun ini. Kontributor lain adalah penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang turut mengalami penurunan kinerja akibat lesunya harga komoditas, meski masih dalam batas normal.

Sementara itu, penerimaan kepabeanan dan bea cukai justru mengalami kenaikan mencapai Rp 52,5 triliun atau tumbuh 2,1% dibandingkan tahun lalu.
“Karena penerimaan bea cukai juga naik, sebenarnya tidak sewajarnya penerimaan pajaknya turun. Tidak sewajarnya penerimaan pajaknya turun. Karena apa? Kalau penerimaan kepabeanan dan cukainya naik, penerimaan pajak pasti naik. Jadi kalau ada penerimaan pajak turun, pasti ada problem teknikal Coretax yang belum bisa kita jelaskan di mana letak permasalahan yang sebenarnya,” urai Misbakhun.
Sinyal Pemulihan
Editor: Prisma Ardianto (ardiantoprisma@gmail.com)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowSaksikan tayangan informasi serta analisis ekonomi, keuangan, dan pasar modal di IDTV