Senin, 24 Maret 2025

Wamen Anggito Curhat Penyebab Pajak Ambrol 30,19% di Awal Tahun 2025

Penulis : Arnoldus Kristianus
13 Mar 2025 | 18:34 WIB
BAGIKAN
Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

JAKARTA, investor.id – Kementerian Keuangan baru mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp 187,8 triliun per 28 Februari 2025. Realisasi ini baru 8,6% dari target penerimaan pajak dalam APBN 2025 yang sebesar Rp 2.189,3 triliun.

Penerimaan pajak terkontraksi hingga 30,19% dibanding realisasi penerimaan pajak pada Februari 2024 sebesar Rp 269,02 triliun.

Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menjelaskan, jika dilihat secara musiman penerimaan pajak mengalami kenaikan pesat pada akhir tahun karena dampak Natal dan Tahun Baru (Nataru), tetapi menurun pada bulan Januari dan Februari karena aktivitas ekonomi pada dua bulan tersebut.

Advertisement

“Pada bulan Desember itu naik cukup tinggi karena efek Nataru, akhir tahun. Kemudian menurun di bulan Januari dan Februari. Itu sama setiap tahun, jadi tidak ada hal yang anomali, ini sifatnya normal saja,” ucap Anggito dalam konferensi pers APBN Kinerja dan Fakta (KiTa) Edisi Maret 2025 di Aula Mezzanine, Kantor Kementerian Keuangan pada Kamis (13/3/2025).

Faktor yang menyebabkan pajak mengalami kontraksi adalah kondisi harga komoditas di pasar dunia. Secara tahunan batu bara mengalami kontraksi 11,8%; minyak mengalami kontraksi sebesar 5,2%, dan nikel terkontraksi sebesar 5,9%.

Kontraksi pajak juga terjadi karena dampak dari kebijakan Tarif Efektif Rata-rata Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 untuk upah pegawai sejak 1 Januari 2024. Kebijakan tersebut membuat pemerintah harus mengembalikan kelebihan pembayaran pajak sebesar Rp 16,5 triliun pada awal tahun 2025 ini.

Lebih bayar tersebut diklaim kembali pada Januari dan Februari 2025. Apabila dampak klaim lebih bayar diperhitungkan (dinormalisasi), rata-rata PPh Pasal 21 Desember 2024 sampai dengan Februari 2025 masih lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Rata-rata penyesuaian PPh Pasal 21 pada Februari 2025 sebesar Rp 21,2 triliun dan rata-rata penyesuaian PPh Pasal 21 pada Februari 2024 sebesar Rp 20,4 triliun

“Tahun 2025 ini sebagai efek adanya lebih bayar maka kalau itu diklaim kembali atau dinormalisasi pada bulan Januari-Februari maka sebetulnya rata-rata PPh 21 untuk 2025 itu lebih tinggi dibandingkan periode yang sama pada periode 2024,” terang Anggito.

Penurunan Penerimaan PPN

Editor: Prisma Ardianto (ardiantoprisma@gmail.com)

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
IDTV Link
LIVE STREAMING

Saksikan tayangan informasi serta analisis ekonomi, keuangan, dan pasar modal di IDTV

BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 21 menit yang lalu

Saham Pilihan untuk Trading 24 Maret dan Target Harganya

IHSG hari ini diprediksi melemah. Simak saham pilihan untuk trading 24 Maret dan target harganya
Market 50 menit yang lalu

BBCA Mumpung Diskon, Harganya Bisa ke Level Ini

BBCA sedang diskon secara valuasi. Simak rekomendasi terbaru saham BBCA atau BCA ini.
Business 1 jam yang lalu

Harga Beli Beras di Bulog Idealnya Rp 13 Ribu per Kg

Pengadaan Bulog saat ini mayoritas berupa gabah.
Market 1 jam yang lalu

Prospek Cuan BBRI Menipis, Ada Apa?

Prospek cuan saham Bank Rakyat Indonesia (BBRI) atau BRI tipis, berdasarkan riset Mandiri Sekuritas (Mansek). Simak rekomendasi saham BBRI.
Market 2 jam yang lalu

Harga Bitcoin Menanjak, Didorong Inflow ETF Besar

Harga Bitcoin menanjak ke level US$ 85 ribu didorong inflow ETF spot yang besar pada pekan lalu.
Market 2 jam yang lalu

IHSG Fluktuatif Jelang Libur Panjang, 6 Saham Dijagokan Cuan

Phintraco Sekuritas memprediksi IHSG pekan ini fluktuatif jelang libur panjang, rekomendasikan enam saham dijagokan cuan, salah satunya ASII

Tag Terpopuler


Copyright © 2025 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia