Senin, 24 Maret 2025

Coretax Jadi Bumerang untuk Setoran Pajak 2025

Penulis : Arnoldus Kristianus
16 Mar 2025 | 13:51 WIB
BAGIKAN
Petugas melayani wajib pajak yang melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Makassar Barat di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (7/3/2025). (ANTARA FOTO/Arnas Padda)
Petugas melayani wajib pajak yang melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Makassar Barat di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (7/3/2025). (ANTARA FOTO/Arnas Padda)

JAKARTA, investor,id – Langkah pemerintah menjalankan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Core Tax Administration System) atau Coretax untuk mendongkrak penerimaan malah menjadi bumerang. Lantaran belum mulusnya sistem ini malah membuat penerimaan pajak hingga Februari 2025 terkontraksi hingga 30%, imbasnya defisit sudah terjadi sejak awal tahun 2025.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan  realisasi penerimaan pajak baru mencapai  Rp 187,8 triliun per 28 Februari 2025. Realisasi ini baru 8,6% dari target penerimaan pajak dalam APBN 2025 yang sebesar Rp 2.189,3 triliun. Penerimaan pajak terkontraksi hingga  30,19% dibanding realisasi penerimaan pajak pada Februari 2024 sebesar Rp 269,02 triliun. Pada Januari 2025 terjadi kontraksi 41% lalu di bulan Februari kembali terjadi kontraksi 30,19%. 

Peneliti Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai kondisi penerimaan pajak ini mengindikasikan tekanan fiskal yang semakin berat bagi pemerintah. Banyak pihak menyoroti bahwa anjloknya penerimaan negara berkaitan erat dengan implementasi Coretax, sistem administrasi perpajakan baru yang diluncurkan pada 1 Januari 2025.

Advertisement

“Dengan biaya pengembangan yang mencapai Rp 1,3 triliun, sistem ini belum berfungsi optimal akibat perencanaan yang terburu-buru dan kurang matang. Kegagalan dalam deployment, migrasi data, serta load balancing menimbulkan berbagai gangguan teknis yang menghambat administrasi perpajakan,” kata Yusuf saat dihubungi Investor Daily belum lama ini.

Dia mengatakan  minimnya pelatihan bagi pengguna akhir semakin memperparah kondisi, menciptakan ketidakpastian dalam proses pemungutan pajak. Meskipun pemerintah telah menyediakan alternatif website dan aplikasi untuk pelaporan pajak, opsi selain Coretax baru tersedia pada Februari.

“Akibatnya, proses pelaporan pajak sejak awal tahun hingga peluncuran aplikasi alternatif ini menjadi salah satu faktor yang menghambat kinerja administrasi pelaporan pajak,” terang Yusuf.

Kontraksi Pajak Bersifat Temporer

Editor: Arnoldus Kristianus (arnoldus.kristianus@ymail.com)

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
IDTV Link
LIVE STREAMING

Saksikan tayangan informasi serta analisis ekonomi, keuangan, dan pasar modal di IDTV

BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 21 menit yang lalu

Saham Pilihan untuk Trading 24 Maret dan Target Harganya

IHSG hari ini diprediksi melemah. Simak saham pilihan untuk trading 24 Maret dan target harganya
Market 50 menit yang lalu

BBCA Mumpung Diskon, Harganya Bisa ke Level Ini

BBCA sedang diskon secara valuasi. Simak rekomendasi terbaru saham BBCA atau BCA ini.
Business 1 jam yang lalu

Harga Beli Beras di Bulog Idealnya Rp 13 Ribu per Kg

Pengadaan Bulog saat ini mayoritas berupa gabah.
Market 1 jam yang lalu

Prospek Cuan BBRI Menipis, Ada Apa?

Prospek cuan saham Bank Rakyat Indonesia (BBRI) atau BRI tipis, berdasarkan riset Mandiri Sekuritas (Mansek). Simak rekomendasi saham BBRI.
Market 2 jam yang lalu

Harga Bitcoin Menanjak, Didorong Inflow ETF Besar

Harga Bitcoin menanjak ke level US$ 85 ribu didorong inflow ETF spot yang besar pada pekan lalu.
Market 2 jam yang lalu

IHSG Fluktuatif Jelang Libur Panjang, 6 Saham Dijagokan Cuan

Phintraco Sekuritas memprediksi IHSG pekan ini fluktuatif jelang libur panjang, rekomendasikan enam saham dijagokan cuan, salah satunya ASII

Tag Terpopuler


Copyright © 2025 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia