Penerimaan PPN Merosot 92,7%

JAKARTA, investor.id – Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri pada Januari 2025 hanya sebesar Rp 2,58 triliun. Nilai itu merosot sampai dengan 92,75% dibandingkan dengan perolehan Januari 2024 yang sebesar Rp 35,6 triliun.
Hal tersebut juga diakui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) seperti dijelaskan dalam dokumen APBN KiTa Edisi Februari 2025, yang dirilis pada Rabu (12/3/2025). Penurunan penerimaan PPN membuat kontribusinya terhadap penerimaan pajak ikut menyusut, bersamaan dengan penurunan dari kinerja Pajak Penghasilan (PPh) Badan.
“Terjadi pergeseran posisi kontributor terbesar pada periode ini akibat pelambatan kinerja penerimaan PPN Dalam Negeri dan PPh Badan,” jelas Kemenkeu dalam dokumen tersebut.
Hingga akhir Januari 2025, pengumpulan PPN Dalam Negeri mencapai Rp 2,58 triliun berkontribusi sebesar 2,90% terhadap penerimaan pajak senilai Rp 88,89 triliun.
Dibandingkan dengan Januari 2024, kontribusi PPN itu jauh lebih rendah. Data Kemenkeu mencatat bahwa PPN Dalam Negeri tercatat mencapai Rp 35,6 triliun atau berkontribusi sampai dengan 23,9% terhadap total penerimaan pajak yang mencapai Rp 149,25 triliun.
Adapun total penerimaan pajak oleh negara pada Januari 2025 ambles 41,86 (yoy) menjadi Rp 88,89 triliun. Pada Januari 2024 lalu, penerimaan pajak mencapai Rp 152,89 triliun.
Seperti yang diketahui, pemerintah mulai menerapkan tarif baru PPN sebesar 12% mulai 1 Januari 2025. Namun demikian, PPN 12% hanya diberlakukan kepada barang-barang mewah. Bahan pangan dan kebutuhan pokok lainnya tidak dikenakan PPN, sementara PPN beberapa jenis barang lain tetap sebesar 11%.

Dokumen APBN KiTa edisi Februari 2025 sempat terbit pada Rabu (12/3/2025) pagi di laman resmi Kementerian Keuangan. Namun pada siang hari, dokumen itu lenyap dan tak bisa diakses kembali.
Kementerian Keuangan dalam keterangannya bakal merilis secara resmi APBN KiTa pada Kamis (13/3/2025), pukul 10.00 WIB. Karena alasan itu pula, Kemenkeu menyebut harus menghapus dokumen APBN KiTa edisi Februari 2025 yang telah terbit.
Editor: Prisma Ardianto (ardiantoprisma@gmail.com)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowSaksikan tayangan informasi serta analisis ekonomi, keuangan, dan pasar modal di IDTV