PSAK 117 Dimulai, Laba Asuransi Umum Melejit 53% di Januari

JAKARTA, investor.id – Seluruh perusahaan asuransi, termasuk sektor perusahaan asuransi umum wajib menyampaikan laporan keuangan versi PSAK 117 setiap triwulan mulai triwulan I-2025. Pencatatan akuntansi termutakhir ini sudah harus diimplementasikan untuk kinerja per 1 Januari 2025.
Hal tersebut dituangkan OJK melalui POJK Nomor 22 Tahun 2024 jo. Surat Edaran OJK (SEOJK) No. 23 Tahun 2024. Di samping itu, OJK juga telah menetapkan standar prosedur operasional (SPO) terkait dengan pengawasan berbasis PSAK 117 dan membentuk tim khusus dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan rencana ini berjalan dengan baik.
Dalam realisasinya pada bulan pertama tahun 2025, perusahaan asuransi umum mencatat laba bersih tahun berjalan mencapai Rp 1,65 triliun atau meningkat 53,88% year on year (yoy). Ini menghentikan tren perolehan rugi bersih yang dialami perusahaan asuransi umum selama 9 bulan sebelumnya atau pada April- Desember 2024.
Terdalam, rugi bersih yang dicatatkan sektor industri asuransi umum terjadi pada Oktober 2024 yaitu mencapai Rp 20,19 triliun. Kemudian rugi mulai menyusut menjadi Rp 13,52 triliun pada November dan kembali turun menjadi Rp 8,9 triliun per Desember 2024.
Rugi yang dicatatkan sepanjang periode kuartal IV-2024 itu disebut-sebut tak lepas dari penyesuaian pencadangan besar-besaran untuk menatap implementasi PSAK 117 mulai 1 Januari 2025. Hal ini salah satunya terefleksi pada peningkatan seketika cadangan premi dan Cadangan Atas Premi Yang Belum Merupakan Pendapatan dan CAPYBMP (unearned premium reserve) dari Rp 7,1 triliun menjadi Rp 26,3 triliun.
Namun dalam perkembangan terkini per Januari 2025, perusahaan asuransi umum telah membalikkan keadaan dengan mencetak laba bersih. Jumlah cadangan premi dan CAPYBMP pun telah turun 12,27% yoy.
Sementara itu, industri asuransi umum mencatat jumlah pendapatan premi bruto tercatat turun 11,95% yoy menjadi Rp 11,40 triliun per 31 Januari 2025. Tetapi secara neto, premi masih tumbuh 4,24% yoy menjadi Rp 6,90 triliun.
Klaim bruto naik 7,51% yoy menjadi Rp 3,78 triliun. Sedangkan klaim dan manfaat neto meningkat 4,33% yoy menjadi Rp 3,01 triliun.
Dengan kinerja yang demikian, industri asuransi umum berhasil mencetak hasil underwriting positif senilai Rp 2,13 triliun, yang bahkan meningkat sampai dengan 21,09% yoy. Perolehan itu ikut didukung peningkatan hasil investasi 3,83% yoy menjadi Rp 682,49 pada Januari 2025.
Editor: Prisma Ardianto (ardiantoprisma@gmail.com)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowSaksikan tayangan informasi serta analisis ekonomi, keuangan, dan pasar modal di IDTV