Senin, 24 Maret 2025

Terbuka Kans Asuransi Rujuk Investasi di Saham

Penulis : Prisma Ardianto
4 Mar 2025 | 22:18 WIB
BAGIKAN
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono. (Sumber: OJK)
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono. (Sumber: OJK)

JAKARTA, investor.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bakal memberikan relaksasi penempatan investasi di reksa dana kepada perusahaan asuransi. Sebelumnya, penempatan investasi dari perusahaan asuransi di instrumen reksa dana hanya diperbolehkan di underlying surat berharga negara (SBN) dan surat berharga Bank Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono menyatakan, saat ini pihaknya berupaya untuk mendorong peran perusahaan asuransi dan dana pensiun sebagai investor institusional. Salah satunya adalah relaksasi mengenai penempatan investasi oleh perusahaan asuransi di reksa dana.

“Kita juga akan memberikan relaksasi investasi asuransi yang investasi di reksa dana dimana batasannya kita lebih longgar, kita tidak lagi mengatur batasan komponen dari reksa dana yang SBN, itu tidak dipersyaratkan lagi sehingga lebih fleksibel,” beber Ogi dalam konferensi pers daring, pada Selasa (4/3/2025).

Advertisement

Saat ini perusahaan asuransi tidak diperkenankan untuk menempatkan investasi di instrumen reksa dana selain underlying SBN dan surat berharga Bank Indonesia sejak awal tahun 2022. Hal ini diatur dalam SEOJK 5/2022 tentang Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi atau PAYDI yang terbit pada 14 Maret 2022.

Kebijakan itu jadi bagian untuk menertibkan tata kelola dan manajemen risiko produk unit link, yang sempat heboh karena salah satunya terjadi penurunan nilai unit dari para nasabah. Tak hanya melarang penempatan investasi baru, tetapi perusahaan asuransi juga didorong memindahkan dananya dari reksa dana yang berbasis seperti saham ke reksa dana dengan underlying SBN.

Praktis perusahaan asuransi jiwa kabur dari reksa dana, khususnya dengan underlying saham. Sebagai gambaran, nilai investasi perusahaan asuransi jiwa di reksa dana menguap Rp 96,77 triliun, dalam kurun SEOJK terbit pada Maret 2022 hingga Desember 2024.

Dalam periode itu, nilai investasi perusahaan asuransi jiwa di instrumen reksa dana turun dari sebesar Rp 162,84 triliun menjadi Rp 66,07 triliun. Penempatan investasi di instrumen tersebut susut sampai dengan 59,42%.

Di saat sama, perusahaan asuransi jiwa pindah haluan berinvestasi di instrumen SBN. Nilainya bertambah dari Rp 118,37 triliun pada Maret 2022 menjadi Rp 196,17 triliun per Desember 2024.

Investor Institusional

Editor: Prisma Ardianto (ardiantoprisma@gmail.com)

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
IDTV Link
LIVE STREAMING

Saksikan tayangan informasi serta analisis ekonomi, keuangan, dan pasar modal di IDTV

BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 9 menit yang lalu

Saham Pilihan untuk Trading 24 Maret dan Target Harganya

IHSG hari ini diprediksi melemah. Simak saham pilihan untuk trading 24 Maret dan target harganya
Market 38 menit yang lalu

BBCA Mumpung Diskon, Harganya Bisa ke Level Ini

BBCA sedang diskon secara valuasi. Simak rekomendasi terbaru saham BBCA atau BCA ini.
Business 1 jam yang lalu

Harga Beli Beras di Bulog Idealnya Rp 13 Ribu per Kg

Pengadaan Bulog saat ini mayoritas berupa gabah.
Market 1 jam yang lalu

Prospek Cuan BBRI Menipis, Ada Apa?

Prospek cuan saham Bank Rakyat Indonesia (BBRI) atau BRI tipis, berdasarkan riset Mandiri Sekuritas (Mansek). Simak rekomendasi saham BBRI.
Market 1 jam yang lalu

Harga Bitcoin Menanjak, Didorong Inflow ETF Besar

Harga Bitcoin menanjak ke level US$ 85 ribu didorong inflow ETF spot yang besar pada pekan lalu.
Market 2 jam yang lalu

IHSG Fluktuatif Jelang Libur Panjang, 6 Saham Dijagokan Cuan

Phintraco Sekuritas memprediksi IHSG pekan ini fluktuatif jelang libur panjang, rekomendasikan enam saham dijagokan cuan, salah satunya ASII

Tag Terpopuler


Copyright © 2025 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia