Revisi UU TNI Kemungkinan DIsahkan Menjadi UU Kamis Pekan Ini

JAKARTA, investor.id - Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono mengatakan, revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (RUU TNI) kemungkinan disahkan dalam rapat paripurna pada Kamis (20/3/2025). Pengesahan segera dilakukan karena RUU TNI telah disepakati semua fraksi DPR, dan dibawa ke tingkat II atau paripurna terdekat untuk disahkan menjadi Undang-Undang.
"Dalam rapat paripurna terdekat, saya nggak tahu, kemungkinan bisa jadi Minggu ini. Karena masih ada beberapa hari lagi di minggu ini, jadi Minggu ini mungkin bisa diputuskan di rapat paripurna," ujar Dave Laksono di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/3/2025).
Dave menegaskan sejauh ini tidak ada kendala apapun dalam pembahasan RUU TNI ini. DPR sudah mendengarkan aspirasi masyarakat dan memastikan RUU TNI tak menghidupkan lagi dwifungsi militer sebagaimana dikhawatirkan oleh sejumlah kelompok masyarakat.
"Semua setuju, semua ya menyampaikan pandangannya, dan sudah disepakati di rapat panja, rapat konsinyering, semua kita sudah membahas secara detail dan sudah ada kesepakatan. Jadi yang menjadi hambatan apapun yang jadi kendala sudah kita selesaikan," jelas Dave.
Diketahui, Komisi I DPR bersama Pemerintah sepakat untuk membawa RUU TNI ke tingkat II atau paripurna terdekat untuk disahkan menjadi Undang-Undang. Keputusan ini disepakati oleh semua fraksi DPR dalam rapat kerja pembicaraan tingkat I RUU TNI di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/3/2025).
Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto mengatakan bahwa sebanyak delapan fraksi di DPR RI sepakat agar RUU TNI segera disahkan menjadi UU. Adapun, delapan fraksi itu di antaranya PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem, PKB, PKS, PAN, dan Partai Demokrat.
"Semua menyatakan persetujuannya dengan berbagai catatan yang akan menjadi catatan kita semua," ujar Utut saat memimpin rapat tingkat I di ruang Banggar DPR.
Utut lalu mempertanyakan apakah RUU TNI dapat dibawa ke tingkat II atau paripurna untuk kemudian disahkan menjadi Undang-Undang.
"Apakah RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI untuk selanjutnya dibawa ke pembicaraan Tingkat II untuk disetujui menjadi UU, apakah dapat disetujui?" ujar Utut.
"Setuju," jawab para anggota dewan disertai ketukan palu tanda persetujuan.
Editor: Maswin (maswin.investorID@gmail.com)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowSaksikan tayangan informasi serta analisis ekonomi, keuangan, dan pasar modal di IDTV