Ekonom: Defisit APBN pada Februari 2025 Jadi Warning Bagi Pemerintah

JAKARTA, investor.id – Kabar kurang menggembirakan datang dari kondisi fiskal di awal tahun 2025, lantaran APBN langsung defisit pada dua bulan pertama. Sebelumnya, defisit di awal tahun terjadi pada tahun 2021.
“Pada dua bulan pertama di tahun 2022, 2023, dan 2024 justru mengalami surplus. Hanya defisit pada saat pandemi 2020 dan 2021. Dengan kata lain, kondisi defisit pada saat baru dua bulan jelas bukan pertanda baik bagi kondisi fiskal,” ucap Ekonom Bright Institute, Awalil Rizky pada Minggu (16/3/2025).
Awalil mengatakan, kondisi defisit ini disebabkan oleh kondisi pendapatan negara yang jeblok hingga 20,85% pada akhir Februari 2025. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 mengalami defisit sebesar Rp 31,2 triliun per 28 Februari 2025 atau 0,13% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Baca Juga:
Cegah Pelebaran Defisit APBNDalam setahun penuh, pemerintah menargetkan defisit APBN 2025 sebesar Rp 616,2 triliun atau 2,53% dari PDB. Sementara dalam dua bulan pertama, defisit ini terjadi karena pendapatan negara yang mencapai Rp 316,9 triliun dan belanja negara sebesar Rp 348,1 triliun.
Pendapatan negara menurun hingga Rp 83,46 triliun atau 20,85% dari periode akhir Februari 2024 yang senilai Rp 400,36 triliun. Jika dirinci penerimaan negara terbagi dalam penerimaan perpajakan sebesar Rp 240,4 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 76,4 triliun.
“Ini menjadi peringatan kondisi setahunnya akan cukup berat. Dengan demikian, upaya mencegah defisit tidak melebar akan lebih mengandalkan pengendalian belanja,” terang Awalil.
Menurut dia, kebijakan efisiensi anggaran, terutama berupa pemotongan belanja, sebenarnya cukup tepat jika melihat kondisi fiskal tersebut. Hanya saja, sejauh ini masih terdapat kesimpangsiuran informasi tentang apakah hasil efisiensi akan direalokasi seluruhnya atau hanya sebagiannya ke program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan beberapa prioritas lainnya.
“Besaran alokasi baru sendiri belum ditetapkan secara resmi atau bahkan tidak diketahui apakah akan ada APBN Perubahan 2025. Jika postur tidak berubah, hanya realokasi, maka bisa dipastikan defisit akan melebar. Tidak tertutup kemungkinan mendekati batas 3% dari PDB,” demikian jelas Awalil.
Editor: Prisma Ardianto (ardiantoprisma@gmail.com)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowSaksikan tayangan informasi serta analisis ekonomi, keuangan, dan pasar modal di IDTV