Didominasi Gen Z, Rupiah Cepat Telah Salurkan Dana Rp29,3 Triliun

JAKARTA, investor.id – Rupiah Cepat telah menyalurkan dana pinjaman sebesar Rp29,3 trilun sejak tujuh tahun berdiri. Pinjaman terbanyak didominasi Gen Z dan milenial.
“Rupiah Cepat komitmen mendukung industri keuangan nasional, dengan memberikan solusi keuangan bagi masyarakat luas, khususnya masyarakat yang belum terjangkau dengan layanan keuangan konvensional. Sejak awal berdiri sampai saat ini, Rupiah Cepat telah menyalurkan dana sekitar Rp29,3 triliun kepada 6,2 juta penerima dana berasal dari sekitar 1.923 lender yan didominasi Gen Z dan milenial. Dan tentunya jumlah ini, kita optimis, akan terus meningkat secara kuantitas maupun kualitas,” kata Direktur Utama PT Kredit Utama Fintech Indonesia (RupiahCepat), N. Balandina T. Siburian dalam keterangan tertulis.
Namun di tengah-tengah pencapaian tersebut, Rupiah Cepat juga menghadapi berbagai tantangan. “Salah satunya kredit macet yang didominasi Gen Z dan milenial karena budaya konsumtif yang tidak dibarengi dengan pengetahuan pengelolaan keuangan,” Balandina mengungkapkan.
Karena itu, kata Balandina, Rupiah Cepat terus melakukan edukasi untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan masyarakat dalam mengelola keuangan.
Selain itu, perkembangan teknologi digital saat ini juga menimbulkan permasalahan berupa fraud digital seperti manipulasi data. “Untuk itu, Rupiah Cepat berkomitmen untuk terus meningkatkan dan menjaga keamanan data sebagaimana dilakukan melalui sertifikasi diantaranya dengan sistem manajemen keamanan informasi ISO 27001,” kata Balandina
Industri fintech, lanjut Balandina, juga menghadapi tantangan praktik-praktik yang tidak bertanggung jawab yang dapat merusak reputasi industri peer-to-peer lending.
“Kita ketahui ya, banyak permasalahan terjadi. Orang pinjam, tapi terjerat bunga yang tinggi, belum lagi cara-cara penagihan yang dianggap tidak manusiawi, dan itu merupakan masalah kita bersama. Dalam hal ini, Rupiah Cepat terus berupaya membuatkan tata kelola yang baik, manajemen risiko, dan kepatuhan melalui serangkaian SOP dan peraturan perusahaan yang kami buat yang tentunya sejalan dengan regulasi yang berlaku saat ini,” ujar Balandina.
Sementara itu, Deputi Direktur Perencanaan, Pengembangan, dan Edukasi Keuangan (OJK) Evaluasi Literasi, Naomi Triyuliani memaparkan, saat ini statistik perusahaan pinjaman daring (pinjaman online) atau yang berizin dari OJK ada 97 platform.
“Sebanyak 7 diantaranya melakukan kegiatan secara syariah. Kemudian per standing pendanaan itu Rp 77,02 triliun dengan jumlah pengguna aktif Rp 22,42 juta rekening,” ungkap Naomi.
Baca Juga:
Warga Berburu Emas PerhiasanNah, dari data tersebut, sekitar 60,49% borower-nya atau pengguna aktif itu, didominasi oleh Gen Z dan Gen Y (milenial). “Itu makanya kita juga mulai melakukan aktif melakukan kegiatan literasi dan inklusif ke kelompok-kelompok ini karena mereka sudah lebih dari separuh pengguna aktif dari pinjaman daring ini,” ungkap Naomi.
Naomi memberikan kiat agar tidak terjerat pada perusahaan pinjaman online illegal, yaitu perhatikan 2L, Legal dan Logis.
“Kedepankan 2L, Legal dan Logis. Jadi, sebelum memutuskan menggunakan satu layanan jasa keuangan, pastikan itu adalah legal. Siapa yang memberikan izin dan memiliki izin dari otoritas berwenang, termasuk izin untuk produk atau layanan yang akan dilakukan,” kata Naomi.
Baca Juga:
Kopdes Merah Putih akan Lindungi Masyarakat dari Rentenir, Tengkulak, hingga Pinjol IlegalKedua adalah logis. “Jadi, biasanya banyak skema-skema penipuan itu mereka memberikan suku bunga yang kadang jauh melebihi suku bunga yang tak wajar. Contohnya misalnya 20% sebulan, 30% sebulan. Itu sudah pasti adalah penipuan. Karena tidak mungkin satu investasi itu bisa sebegitu besar memberikan hasil dalam waktu yang singkat. Jadi, itu diutamakan, legal dan logis,” tandas Naomi.
Editor: Mardiana Makmun (mardiana.makmun@investor.id)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowSaksikan tayangan informasi serta analisis ekonomi, keuangan, dan pasar modal di IDTV