Kopdes Merah Putih akan Lindungi Masyarakat dari Rentenir, Tengkulak, hingga Pinjol Ilegal

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan dengan adanya koperasi, masyarakat bisa meminjam uang secara resmi sehingga terhindar dari lingkaran hutang.
“Koperasi ini hadir sebagai mewakili negara. Negara hadir untuk menyelamatkan mereka. Memutus jangan sampai mereka tergantung kepada tadi pinjol, tengkulak, rentenir yang tidak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum,” tegasnya.
Tito mengungkapkan, pemerintah akan segera melakukan sosialisasi kepada kepala desa, perangkat desa, serta asosiasi terkait agar memahami teknis pelaksanaan koperasi.
“Kita akan dialog dengan teman-teman kepala desa, asosiasi kepala desa, asosiasi perangkat desa, asosiasi badan musyawarah desa supaya mereka betul-betul memahami pemikiran dari Bapak Presiden dan ini kepentingan semua bersama. Pasti menguntungkan desa,” demikian ungkap Tito.
Editor: Prisma Ardianto (ardiantoprisma@gmail.com)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowSaksikan tayangan informasi serta analisis ekonomi, keuangan, dan pasar modal di IDTV