JHT Pekerja Sritex Mulai Cair Besok (5/2/2025)

JAKARTA, investor.id – BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen akan menuntaskan jaminan hari tua (JHT) ribuan pekerja PT Sritex dalam waktu 8 hari ke depannya. Pencairan JHT tersebut akan dilakukan mulai besok, Rabu (5/3/2025) dengan total penerima manfaat per hari sebanyak 1.000 pekerja Sritex.
Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago seusai menghubungi Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo melalui sambungan telepon.
“Saya barusan telepon Direktur BPJS nih, TK (Ketenagakerjaan) ya, saya bilang, saya minta semua kewajiban pertama ke JHT untuk bisa dibayarkan segera. Tadi beliau menyampaikan kepada saya secara pribadi, tadi barusan saya telepon, mulai besok mereka akan membayarkan JHT per hari 1.000 (orang),” ujar ujar Irma usai rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi IX DPR dengan Serikat Pekerja Sritex di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/3/2025).
Irma mengatakan, dana JHT tersebut membutuhkan uang tunai banyak sehingga tidak bisa dicairkan dalam waktu satu hari. Hanya saja, pihak BPJS Ketenagakerjaan sudah berkomitmen menuntaskan pencairan JHT tersebut dalam waktu 8 hari.
“Jadi gak bisa juga banyak-banyak, tapi selama 8 hari, JHT akan diselesaikan secara komprehensif. Jadi selama 8 hari, kewajiban itu akan dibayarkan oleh BPJS TK. Kalau 8 hari gak selesai, saya kejar lho, saya bilang,” ujar Irma.
Dia mengaku sangat memahami kondisi para pekerja Sritex setelah terkena PHK massal. Apalagi, PHK terjadi jelang masa puasa dan sebentar lagi memasuki masa lebaran sehingga keluarga membutuhkan anggaran 2 kali lipat dari biasanya untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
“Karena terus-terang ini harus segera selesai, ini mau lebaran lho ya. Kita sama-sama butuh nih ya. Kita juga tahu bahwa puasa dan lebaran itu punya kebutuhan anggaran di rumah tangga itu dua kali lipat,” pungkas Irma.
Sebelumnya, Koordinator Serikat Pekerja Sritex, Slamet Kaswanto meminta BPJS Ketenagakerjaan mempercepat pencairan JHT para pekerja Sritex yang baru saja terkena PHK massal. Dia berharap jaminan tersebut segera cair sebelum Lebaran.
“Maka kami memohon untuk Komisi IX berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Memang sudah beberapa hari ini sudah dibuka posko, tapi hanya membatasi per 100-200 orang. Nah kalau 10.000 sampai berapa hari? Apakah tidak cukup 10.000 sehari atau mekanisme dipercepat atau seperti apa? Toh itu kan uang kita juga,” jelas Slamet.
Editor: Prisma Ardianto (ardiantoprisma@gmail.com)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowSaksikan tayangan informasi serta analisis ekonomi, keuangan, dan pasar modal di IDTV