Legislator dan Pemerintah Pastikan Hak Eks Pekerja Sritex Terpenuhi

JAKARTA,investor.id- Anggota Komisi IX DPR Obon Tobroni meminta para eks pekerja PT Sritex tidak terprovokasi dengan berita-berita bohong terkait pemenuhan hak-hak mereka. Obon menegaskan, saat ini, DPR dan pemerintah terus berkoordinasi untuk memastikan para eks pekerja Sritex segera mendapatkan hak-haknya khususnya sebelum Lebaran dan Hari Raya Idulfitri 2025.
“Komisi IX DPR telah bekerja cepat terkait keluhan eks pekerja PT Sritex di antaranya soal lambatnya pencairan BPJS Ketenagakerjaan dengan melihat langsung proses tersebut dan Alhamdulillah Proses tersebut telah berjalan baik," ujar Obon kepada wartawan, Sabtu (15/3/2025).
Obon mengungkapkan pihak BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan beberapa perbaikan dalam pelayanan BPJS Ketenagakerjaan untuk para eks pekerja Sritex. Salah satunya, kata Obon, penambahan petugas untuk memastikan hak-hak para pekerja terpenuhi sebelum Lebaran 2025.
"Termasuk Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang oleh Presiden Bapak Prabowo Subianto nilainya dinaikkan sehingga pekerja merasa sangat senang. Selain BPJS Ketenagakerjaan, hak hak lain diantaranya THR, Pesangon dan lain-lain akan terus di kawal," ungkap Obon.
Terkait persoalan kepailitan PT Sritex, lanjut Obon, pemerintah telah melakukan banyak langkah konkrit termasuk akan mengoperasikan kembali perusahaan tersebut dengan manejemen yang baru. Para eks y PT Sritex akan dipekerjakan di perusahaan yang baru tersebut.
"Kami sudah bertemu langsung dengan para mantan karyawan Sritex dan mereka antusias untuk bekerja kembali di perusahaan baru," tutur dia.
Hanya saja, Obon mengatakan DPR menyayangkan adanya provokasi berupa ajakan demonstrasi oleh kelompok yang bukan pekerja PT Sritex di tengah situasi yang sudah kondusif ini. Dia pun mengimbau agar para eks pekerja Sritex tidak terprovokasi untuk mengambil langkah yang kontra produktif.
“Kami menyerukan kepada semua pihak untuk sama-sama berjuang memastikan pemenuhan hak eks karyawan PT Sritex berjalan dengan baik. Jangan ada provokasi dan penyebaran informasi bohong yang hanya akan memperkeruh situasi. Kami bersama pemerintah terus memastikan eks pekerja PT Sritex mendapat hak-haknya," tutur Obon.
Editor: Emanuel (eman_kure@yahoo.com)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowSaksikan tayangan informasi serta analisis ekonomi, keuangan, dan pasar modal di IDTV