BPKH dan MUI Kolaborasi Optimalkan Keuangan Haji

JAKARTA, investor.id – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) berkolaborasi untuk meningkatkan ekonomi umat Islam, sumber daya manusia, hingga pengelolaan keuangan haji.
Hal itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Kantor MUI Pusat Jakarta, Selasa (11/2/2025). Nota Kesepahaman ini berlaku hingga tahun 2027 dan mencakup beberapa poin penting.
Diharapkan, MoU tersebut akan mendorong kerja sama di bidang pengelolaan keuangan haji, pemanfaatan hasil kajian dan penelitian untuk pengembangan keuangan haji, serta penyusunan dan penerbitan fatwa terkait pengelolaan keuangan haji dan produk jasa syariah.
Kerja sama tersebut juga akan mencakup pengkajian, pendidikan, pelatihan, dan konsultasi terkait pengelolaan keuangan haji dan kemaslahatan umat Islam.
Sebagai tindak lanjut dari MoU ini, BPKH dan MUI akan menyusun perjanjian kerja sama (PKS) yang lebih detail dan teknis.
Adapun penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dihadiri oleh Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah dan Anggota Badan Pelaksana BPKH Sulistyowati, Acep Riana Jayaprawira, Harry Alexander, dan Indra Gunawan. Selain itu, hadir Wakil Ketua Umum Anwar Abbas, Wakil Ketua Umum Marsudi Syuhud, dan Sekjen MUI Amirsyah Tambunan.
Fadlul Imansyah menyatakan bahwa MoU tersebut merupakan perpanjangan dari nota kesepahaman sebelumnya yang telah berakhir pada Desember 2024.
“Kerja sama dengan MUI sangat penting bagi BPKH dalam menjalankan pengelolaan keuangan haji yang berprinsip syariah,” jelas dia dalam keterangan tertulis, Rabu (12/2/2025).
Tidak hanya itu, jelas dia, MoU tersebut juga diharapkan dapat mendorong pengembangan ekonomi umat Islam dan meningkatkan kontribusi dana kemaslahatan bagi MUI dan ormas Islam. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan sarana prasarana MUI juga menjadi fokus dalam kerja sama ini.
Sementara itu, Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar dalam sambutannya yang disampaikan secara daring mengapresiasi kerja sama ini dan menekankan manfaatnya tidak hanya bagi calon jemaah haji, tetapi juga bagi umat Islam secara luas.
“Hadirnya BPKH ini memberikan manfaat yang tidak kecil bagi jemaah haji, tapi ternyata juga di luar itu, yaitu umat Islam lainnya,” ujar Anwar.
Editor: Thomas Harefa (thomas@investor.co.id)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowSaksikan tayangan informasi serta analisis ekonomi, keuangan, dan pasar modal di IDTV