Menag Apresiasi Peran BPKH Kelola Dana Haji

JAKARTA, investor.id – Menteri Agama (Menag) KH Nasaruddin Umar mengungkapkan rasa syukurnya atas keberadaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), yang fokus menghimpun, mengelola, mendayagunakan, dan menyalurkan dana haji untuk kepentingan umat.
Apresiasi Menag tersebut disampaikan pada acara peluncuran Program Berkah Ramadan 1446 H di Jakarta, Minggu (16/3/2025). Menurut Nasaruddin, kontribusi BPKH yang tidak hanya bermanfaat bagi jemaah haji, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat luas melalui berbagai program kemaslahatan, termasuk program Berkah Ramadan 1446 H yang digagas BPKH.
"Beliau-beliau ini (BPKH) adalah para pemikir umat yang selalu berusaha memberdayakan dana haji. Tidak bisa diingkari, banyak sekali bantuan yang telah disalurkan BPKH untuk penguatan umat," jelas Menag dalam keterangan tertulis, Selasa (18/3/2025).
Dia menyoroti perubahan signifikan yang terjadi setelah terbentuknya BPKH. Sebelumnya, pengelolaan dana haji belum terstruktur dan profesional. Namun dengan kehadiran BPKH, potensi keuangan haji kini dikelola dengan lebih baik dan memberikan dampak yang lebih besar.
"Sejak didirikan pada 26 Juli 2017, BPKH telah berhasil memperkuat umat melalui program-program terukur serta mengelola keuangan haji secara transparan dan akuntabel," ujar Menag.
Dia juga membandingkan dengan sebelum BPKH terbentuk, belum semua potensi keuangan haji dikelola secara terstruktur dan profesional seperti sekarang. Menurut dia, BPKH telah berhasil mengoptimalkan dana yang dihimpun untuk kepentingan umat.
Menurut Menag, umat Islam memiliki potensi besar, terutama dalam hal zakat. Data menunjukkan sekitar 87,2% umat Muslim di Indonesia memiliki rekening di bank, baik dalam bentuk tabungan atau deposito.
"Jika semua orang yang ber-KTP Islam menyimpan dananya di bank, apakah dalam bentuk tabungan atau deposito, maka pengumpulan zakat saja sudah mencapai angka Rp 300 triliun per tahun," kata Menag.
Jumlah itu menurut dia, cukup untuk membiayai 40 juta orang miskin, termasuk mereka yang tergolong miskin mutlak.
"Umat miskin mutlak di Indonesia ada sekitar 2,2 juta jiwa. Itu bukan jumlah yang sedikit," katanya mengingatkan.
Menag mengusulkan agar ke depan BPKH dapat berkolaborasi dengan lembaga lain seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk memberdayakan potensi zakat.
"Di samping zakat, ada potensi umat yang lain. Mungkin nanti BPKH bisa berkolaborasi dengan Baznas atau lembaga lain supaya pundi-pundi umat ini dapat diberdayakan secara bersama-sama. Dengan begitu, pengeluaran kita bisa lebih terarah dan produktif," ujar Nasaruddin Umar.
Editor: Thomas Harefa (thomas@investor.co.id)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowSaksikan tayangan informasi serta analisis ekonomi, keuangan, dan pasar modal di IDTV