Dewan Pers Desak Aparat Usut Pelaku Teror terhadap Jurnalis Tempo

JAKARTA, investor.id - Dewan Pers mengecam keras tindakan teror terhadap jurnalis Tempo, Francisca Christy Rosana (Cica), yang menerima kiriman paket kotak kardus berisi kepala babi pada Kamis (20/3/2025) kemarin yang dikirim ke kantor Tempo.
Dewan Pers mendesak aparat penegak hukum agar secepatnya mengusut tuntas pelaku teror ini guna mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.
"Dewan Pers meminta agar aparat penegak hukum mengusut tuntas pelaku teror, kenapa, karena jika dibiarkan ancaman dan teror seperti ini akan terus berulang. Namun jika pelaku berhasil ditangkap, diharapkan tidak ada lagi aksi teror kepada jurnalis," tegas Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (21/3/2025).
Menurut Ninik, teror dan intimidasi terhadap jurnalis merupakan tindak pidana yang harus ditindak secara hukum. Dia menilai tindakan teror ini sebagai ancaman nyata terhadap independensi pers dan bertentangan dengan prinsip demokrasi serta kebebasan pers yang dijamin undang-undang.
Dewan Pers pun mengimbau agar Tempo segera melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib.
Ninik menilai bahwa teror terhadap wartawan bukan hanya tindakan premanisme, juga pelanggaran hak asasi manusia.
"Hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia paling hakiki. Jika jurnalis dianggap keliru, ada mekanisme yang bisa ditempuh, bukan dengan teror," lanjutnya.
Mekanisme yang dimaksud diatur berdasarkan UU Pers No. 40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Pihak yang dirugikan bisa mengajukan hak jawab atau hak koreksi atas pemberitaan atau produk jurnalistik tersebut.
Kepada insan pers nasional, Dewan Pers menegaskan agar tidak takut menghadapi ancaman dan tetap menjalankan tugas jurnalistik secara profesional.
"Pers harus tetap kritis dalam menyampaikan kebenaran dan memberikan informasi utuh kepada masyarakat," tutupnya.
Editor: Maswin (maswin.investorID@gmail.com)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowSaksikan tayangan informasi serta analisis ekonomi, keuangan, dan pasar modal di IDTV