Senin, 24 Maret 2025

Dewan Pers Desak Aparat Usut Pelaku Teror terhadap Jurnalis Tempo

Penulis : Hendro Dahlan Situmorang
21 Mar 2025 | 16:15 WIB
BAGIKAN
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu (kanan) saat konferensi pers di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Jumat (21/3/2025). (ANTARA/Fath Putra Mulya)
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu (kanan) saat konferensi pers di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Jumat (21/3/2025). (ANTARA/Fath Putra Mulya)

JAKARTA, investor.id - Dewan Pers mengecam keras tindakan teror terhadap jurnalis Tempo, Francisca Christy Rosana (Cica), yang menerima kiriman paket kotak kardus berisi kepala babi pada Kamis (20/3/2025) kemarin yang dikirim ke kantor Tempo.

Dewan Pers mendesak aparat penegak hukum agar secepatnya mengusut tuntas pelaku teror ini guna mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.

"Dewan Pers meminta agar aparat penegak hukum mengusut tuntas pelaku teror, kenapa, karena jika dibiarkan ancaman dan teror seperti ini akan terus berulang. Namun jika pelaku berhasil ditangkap, diharapkan tidak ada lagi aksi teror kepada jurnalis," tegas Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (21/3/2025).

Advertisement

Menurut Ninik, teror dan intimidasi terhadap jurnalis merupakan tindak pidana yang harus ditindak secara hukum. Dia menilai tindakan teror ini sebagai ancaman nyata terhadap independensi pers dan bertentangan dengan prinsip demokrasi serta kebebasan pers yang dijamin undang-undang.

Dewan Pers pun mengimbau agar Tempo segera melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib.

Ninik menilai bahwa teror terhadap wartawan bukan hanya tindakan premanisme, juga pelanggaran hak asasi manusia.

"Hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia paling hakiki. Jika jurnalis dianggap keliru, ada mekanisme yang bisa ditempuh, bukan dengan teror," lanjutnya.

Mekanisme yang dimaksud diatur berdasarkan UU Pers No. 40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Pihak yang dirugikan bisa mengajukan hak jawab atau hak koreksi atas pemberitaan atau produk jurnalistik tersebut. 

Kepada insan pers nasional, Dewan Pers menegaskan agar tidak takut menghadapi ancaman dan tetap menjalankan tugas jurnalistik secara profesional.

"Pers harus tetap kritis dalam menyampaikan kebenaran dan memberikan informasi utuh kepada masyarakat," tutupnya.

Editor: Maswin (maswin.investorID@gmail.com)

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
IDTV Link
LIVE STREAMING

Saksikan tayangan informasi serta analisis ekonomi, keuangan, dan pasar modal di IDTV

BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 22 menit yang lalu

Saham Pilihan untuk Trading 24 Maret dan Target Harganya

IHSG hari ini diprediksi melemah. Simak saham pilihan untuk trading 24 Maret dan target harganya
Market 51 menit yang lalu

BBCA Mumpung Diskon, Harganya Bisa ke Level Ini

BBCA sedang diskon secara valuasi. Simak rekomendasi terbaru saham BBCA atau BCA ini.
Business 1 jam yang lalu

Harga Beli Beras di Bulog Idealnya Rp 13 Ribu per Kg

Pengadaan Bulog saat ini mayoritas berupa gabah.
Market 1 jam yang lalu

Prospek Cuan BBRI Menipis, Ada Apa?

Prospek cuan saham Bank Rakyat Indonesia (BBRI) atau BRI tipis, berdasarkan riset Mandiri Sekuritas (Mansek). Simak rekomendasi saham BBRI.
Market 2 jam yang lalu

Harga Bitcoin Menanjak, Didorong Inflow ETF Besar

Harga Bitcoin menanjak ke level US$ 85 ribu didorong inflow ETF spot yang besar pada pekan lalu.
Market 2 jam yang lalu

IHSG Fluktuatif Jelang Libur Panjang, 6 Saham Dijagokan Cuan

Phintraco Sekuritas memprediksi IHSG pekan ini fluktuatif jelang libur panjang, rekomendasikan enam saham dijagokan cuan, salah satunya ASII

Tag Terpopuler


Copyright © 2025 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia