DPD Desak Penambahan Petugas Haji 2025

JAKARTA, Investor.id – Komite III DPD RI mendesak pemerintah menambah kuota petugas haji 2025 guna memastikan pelayanan jemaah tetap optimal. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief, DPD RI menyoroti pengurangan jumlah petugas yang berisiko menurunkan kualitas layanan.
Hilman Latief menjelaskan, biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 1446 H/2025 turun menjadi Rp 89.410.258,79, yang berdampak pada turunnya biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) bagi jemaah. Namun, kebijakan efisiensi ini juga menyebabkan kuota petugas haji berkurang dari 4.600 orang pada 2023 menjadi hanya 2.210 orang di 2025.
“Pengurangan ini sangat mengkhawatirkan. Kami meminta pemerintah mempertimbangkan kembali agar jumlah petugas yang melayani jemaah haji tidak berkurang drastis,” tegas Wakil Ketua Komite III DPD RI Dailami Firdaus dalam RDP, Senin (17/2/2025).
Anggota DPD RI dari Maluku Utara Hasby Yusuf menegaskan, kuota petugas haji harus ditambah agar tidak menghambat pelayanan bagi jemaah. Sebab, pemerintah sebelumnya berkomitmen menambah petugas haji demi meningkatkan kualitas pelayanan.
“Kami tidak ingin jemaah haji kesulitan, karena kurangnya petugas. Pemerintah harus memenuhi janjinya untuk menambah kuota petugas demi kenyamanan dan kelancaran ibadah haji,” ujar dia.
Anggota DPD dari Bengkulu Destita Kharilisani khawatir terhadap beban berat yang akan ditanggung oleh petugas haji. Dalam kondisi saat ini, satu petugas harus menangani hingga 300 jemaah, yang sangat tidak ideal.
“Jika penambahan petugas sulit dilakukan melalui mekanisme pemerintah, alternatif seperti kerja sama dengan penyelenggara haji swasta perlu dipertimbangkan agar pelayanan tetap maksimal,” sarannya.
Komite III DPD RI juga menegaskan pengawasan terhadap istitha'ah kesehatan jemaah harus diperketat, mengingat 5% kuota haji diperuntukkan bagi lansia.
Dailami Firdaus menekankan bahwa pelayanan kesehatan yang memadai sangat penting untuk memastikan jemaah dapat menjalankan ibadah dengan baik.
“Kami akan terus mengawal kebijakan haji ini. Pemerintah harus segera mengambil langkah untuk menambah petugas haji agar pelayanan tetap optimal dan jemaah bisa beribadah dengan tenang,” pungkas Dailami.
Editor: Harso Kurniawan (harso@investor.co.id)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowSaksikan tayangan informasi serta analisis ekonomi, keuangan, dan pasar modal di IDTV