Realisasi Penyaluran KUR Sentuh Rp 44,73 Triliun

JAKARTA,investor.id - Realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sampai dengan 16 Maret 2025 telah mencapai Rp 44,73 triliun dengan 788.237 debitur. Program KUR menjadi salah satu instrumen utama dalam mendukung pertumbuhan UMKM secara nasional.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman meminta bank penyalur agar mengikuti aturan yang berlaku, serta target yang sudah dicanangkan pada KUR 2025 yaitu sebesar Rp 300 triliun. Namun, untuk mencapai target tersebut masih terdapat berbagai macam kendala, mulai dari isu terkait administrasi, informasi ketentuan dan kriteria KUR, hingga soal agunan tambahan.
Baca Juga:
Lesu Daya Beli Tekan Kredit UMKM“Target penyaluran KUR 2025 sebesar Rp300 triliun, dengan target debitur baru sebanyak 2,34 juta orang, dan target debitur graduasi sebesar 1,17 juta orang, serta 60 persen penyaluran untuk sektor produksi,” ucap Maman dalam pernyataan resmi yang diterima pada Kamis (19/3/2025).
Menteri Maman berharap kolaborasi dapat semakin diperkuat antara pemerintah, DPR, dan bank penyalur dalam mencapai target penyaluran KUR sekaligus mengawasi pelaksanaannya di daerah. Untuk anggota DPR diharapkan turut mengawal dan mengawasi, karena sampai saat ini masing-masing daerah belum tercapai target khususnya di sektor produksi.
“Sedangkan untuk bank penyalur, kompleksitas penyaluran KUR cukup luar biasa, oleh karena itu semangat koordinasi dan kolaborasi diupayakan betul-betul bisa diperkuat untuk memetakan inti permasalahan pendistribusian KUR sehingga target bisa tercapai,” harap Menteri Maman.
Terkait agunan tambahan KUR, Menteri UMKM menegaskan untuk KUR super mikro dan KUR mikro tidak dikenakan agunan tambahan. Namun tetap harus memenuhi kriteria usaha produktif yang layak dibiayai dengan minimal telah berjalan selama 6 bulan untuk KUR mikro dan kurang dari 6 bulan atau telah mengikuti pendampingan usaha untuk KUR super mikro.
"Jadi saya tekankan, untuk KUR super mikro sampai dengan Rp10 juta dan KUR mikro lebih dari Rp 10 juta sampai dengan Rp 100 juta tidak dikenakan agunan tambahan. Sedangkan untuk KUR yang sampai dengan Rp 500 juta dapat dikenakan agunan tambahan," terang Maman.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty yang mengatakan, program KUR bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat khususnya pengusaha UMKM. DPR dalam hal ini komisi VII siap mendukung kesuksesan penyaluran KUR.
Baca Juga:
Percepat Kredit dengan Teknologi Digital"Diharapkan penjangkauan calon debitur KUR potensial semakin meningkat guna mewujudkan pemerataan akses kredit usaha," kata Evita.
Evita juga meminta keberpihakan terhadap pengusaha UMKM di berbagai daerah terus diperkuat. "Partisipasi bank daerah juga perlu ditingkatkan tapi tentu dengan memperhatikan likuiditas bank daerah," pungkas Evita.
Editor: Arnoldus Kristianus (arnoldus.kristianus@ymail.com)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowSaksikan tayangan informasi serta analisis ekonomi, keuangan, dan pasar modal di IDTV