8.000 Eks Karyawan Sritex Cairkan JHT, BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Dana Rp 125 Miliar

SOLO, investor.id – BPJS Ketenagakerjaan menyediakan dana sebesar Rp 125 miliar untuk membayar Jaminan Hari Tua (JHT) ribuan eks-karyawan PT Sritex yang mulai diproses Rabu (5/3/2025) di pabrik yang sudah resmi ditutup itu.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo mengatakan, pihaknya menyediakan dana sebesar Rp125 miliar untuk membayar JHT sekitar 8.000 eks karyawan PT Sritex yang terkena PHK.
“Dana-dana yang disiapkan total kemarin kita hitung sekitar Rp 125 miliar untuk JHT. Karena besaran masing-masing karyawan berbeda ada yang Rp 14 juta ada yang Rp 17 juta, tergantung masing-masing masa kerja. Mudah-mudahan bermanfaat bagi mereka,” ujarnya di sela-sela meninjau hari pertama proses pencairan di aula PT Sritex, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Untuk memperlancar pelayanan pencairan BPJS Ketenagakerjaan, pihaknya menyediakan 10 meja layanan yang masing-masing melayani 100 pekerja, sehingga per hari bisa melayani 1.000 pekerja. Adapun layanan diberikan mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.
“Dengan total 8.000 pekerja satu hari 1.000 pekerja maka target kita akan selesai dalam delapan hari ke depan. Untuk pencairannya setelah dua sampai tiga hari dari pengurusan di sini seharusnya para pekerja sudah bisa menerima di rekening masing-masing,” kata Anggoro.
Baca Juga:
Jangan Abaikan Nasib Pekerja SritexSementara itu, salah satu mantan karyawan PT Sritex yang mengurus pencairan JHT, Celestin Agustriani mengatakan datang bersama rekan-rekannya. Ia sendiri mengaku sudah bekerja selama 15 tahun di perusahaan yang didirikan almarhum H. Lukminto itu.
“Datang jam 7 ternyata loket baru buka jam 9. Langsung mengurus pencairan katanya cair tiga hari lagi langsung ke rekening saya,” ucap Celestin.
Editor: Prisma Ardianto (ardiantoprisma@gmail.com)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowSaksikan tayangan informasi serta analisis ekonomi, keuangan, dan pasar modal di IDTV